PASAL 1
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 1997
tentang Penangguhan Mulai Berlakunya Undang-undang Nomor 21
Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
ditetapkan menjadi Undang-undang.
tentang Penangguhan Mulai Berlakunya Undang-undang Nomor 21
Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
ditetapkan menjadi Undang-undang.