UU NOMOR 11 TAHUN 1998

PERUBAHAN BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 1997 TENTANG KETENAGAKERJAAN

Status: BERLAKU (IN FORCE)
Diundangkan: 1998-01-01
Total Pasal: 4 naskah terverifikasi
URN: urn:lex:id:gov:dpr-presiden:uu:1998:11
Buka di Peramban Interaktif LexWondera → Bagikan ke WhatsApp

Batang Tubuh & Naskah Pasal Terverifikasi

PASAL II

Naskah pasal.

PASAL 5

ayat (1) dan Pasal 20 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945; Dengan … Dengan Persetujuan MEMUTUSKAN: Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG PERUBAHAN BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 1997 TENTANG KETENAGAKERJAAN.

PASAL 1 1

Ketentuan Pasal 199 Undang-undang Nomor 25 Tahun 1997 tentang
Ketenagakerjaan, diubah menjadi sebagai berikut:

PASAL 199

Undang-undang Nomor 25 Tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan mulai berlaku pada tanggal 1 Oktober 2000.

2. Dengan berlakunya Undang-undang tentang Perubahan Berlakunya Undang-undang Nomor 25 Tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan, semua peraturan perundang-undangan yang dinyatakan tidak berlaku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 198 Undang-undang Nomor 25 Tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan, tetap berlaku. Pasal II Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar … Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.