PASAL 1
Mengesahkan ILO Convention No. 138 concerning Minimum Age for
Admission to Employment (Konvensi ILO mengenai Usia Minimum
untuk Diperbolehkan Bekerja) dengan membuat suatu Pernyataan sesuai
dengan ketentuan pasal 2 ayat (1) yang naskah aslinya dalam bahasa
Inggeris dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia sebagaimana
terlampir merupakan bagian tidak terpisahkan dari Undang-undang ini.
Admission to Employment (Konvensi ILO mengenai Usia Minimum
untuk Diperbolehkan Bekerja) dengan membuat suatu Pernyataan sesuai
dengan ketentuan pasal 2 ayat (1) yang naskah aslinya dalam bahasa
Inggeris dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia sebagaimana
terlampir merupakan bagian tidak terpisahkan dari Undang-undang ini.