PASAL 1
(1) Mengesahkan Internatinal convention on the elimination of All
Forms of Racial Discrimination (Konvensi Internasional tentang
Penghapusan
Segala
Bentuk
Diskriminasi
Rasial)
dengan
Reservation (Persyaratan) terhadap Pasal 22.
(2) Salinan naskah asli International Convention on the Elimination of
All forms of Racial discrimination (Konvensi Internasional tentang
Penghapusan Segala Bentuk diskriminasi Rasial) dan Reservation
(Persyaratan) terhadap Pasal 22 dalam bahasa Inggris dan
terjemahannya dalam bahasa Indonesia sebagaimana terlampir
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-undang ini.
Forms of Racial Discrimination (Konvensi Internasional tentang
Penghapusan
Segala
Bentuk
Diskriminasi
Rasial)
dengan
Reservation (Persyaratan) terhadap Pasal 22.
(2) Salinan naskah asli International Convention on the Elimination of
All forms of Racial discrimination (Konvensi Internasional tentang
Penghapusan Segala Bentuk diskriminasi Rasial) dan Reservation
(Persyaratan) terhadap Pasal 22 dalam bahasa Inggris dan
terjemahannya dalam bahasa Indonesia sebagaimana terlampir
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-undang ini.