UU NOMOR 6 TAHUN 1999

PENCABUTAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1985 TENTANG REFERENDUM

Status: BERLAKU (IN FORCE)
Diundangkan: 1999-01-01
Total Pasal: 2 naskah terverifikasi
URN: urn:lex:id:gov:dpr-presiden:uu:1999:6
Buka di Peramban Interaktif LexWondera → Bagikan ke WhatsApp

Batang Tubuh & Naskah Pasal Terverifikasi

PASAL I

Mencabut Undang-undang Nomor 5 Tahun 1985 tentang Referendum
(Lembaran Negara Tahun 1985 Nomor 29, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 3288).

PASAL II

Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Agar …