PASAL 1
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang
Pemberlakuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun
2002
tentang
Pemberantasan
Tindak
Pidana
Terorisme,
pada
Peristiwa
Peledakan Bom di Bali tanggal 12 Oktober 2002 (, ), ditetapkan menjadi Undang-undang.
Pasal 2 …
PASAL 5
ayat (1), Pasal 20, dan Pasal 22 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Dengan persetujuan bersama antara dan MEMUTUSKAN : Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2002 TENTANG PEMBERLAKUAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2002 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA TERORISME, PADA PERISTIWA PELEDAKAN BOM DI BALI TANGGAL 12 OKTOBER 2002, MENJADI UNDANG-UNDANG. Pasal 1 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Pemberlakuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, pada Peristiwa Peledakan Bom di Bali tanggal 12 Oktober 2002 (, ), ditetapkan menjadi Undang-undang. Pasal 2 … Pasal 2 Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.