PASAL I
bagian dari masyarakat internasional memiliki komitmen - untuk mendukung upaya pelucutan senjata dalam rangka
Mengesahkan Conuentton on the Prohibttton oJ tlrc fJse,
Stockpiltng, Productton and TransJer oJ Antt-Personnel Mtnes and
on thetr Destructton (Konvensi tentang Pelarangan Penggunaan,
Penimbunan, Produksi dan Tlansfer Ranjau Darat Anfl personel
dan Pemusnahannya) dengan salinan naskah aslinya dalam
bahasa Inggris dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia
sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari Undang-Undang ini.
Stockpiltng, Productton and TransJer oJ Antt-Personnel Mtnes and
on thetr Destructton (Konvensi tentang Pelarangan Penggunaan,
Penimbunan, Produksi dan Tlansfer Ranjau Darat Anfl personel
dan Pemusnahannya) dengan salinan naskah aslinya dalam
bahasa Inggris dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia
sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari Undang-Undang ini.