UU NOMOR 44 TAHUN 2007

PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2007 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2000 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2000 TENTANG KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS MENJADI UNDANG-UNDANG MENJADI UNDANG-UNDANG

Status: BERLAKU (IN FORCE)
Diundangkan: 2007-01-01
Total Pasal: 2 naskah terverifikasi
URN: urn:lex:id:gov:dpr-presiden:uu:2007:44
Buka di Peramban Interaktif LexWondera → Bagikan ke WhatsApp

Batang Tubuh & Naskah Pasal Terverifikasi

PASAL I

Peraturan Pemerintah pengganti undang-Undang Nomor 1
Tahun 2oo7 tentang perubahan Atas Undang-Undang Nomor
36 Tahun 2ooo tentang penetapan peraturan pemerintah
Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang
Kawasan Perdagangan Bebas dan pelabuhan Bebas Menjadi
undang-Undang (, T2g) ditetapkan menjadi Undang-undang
dan melampirkannya sebagai bagian yang tidak terpisahkan
dari Undang-Undang ini.

PASAL 2

Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggar diundangkan Menetapkan Agar REPUBLIK ]NDONESIA 5- Agar setiap orang mengeta.huinYa, pengundangan Undang-Undang ini dengan dalam lembaran Negara Republik Indonesia, memerintaLrkan penempatannYa