PASAL I
Peraturan Pemerintah pengganti undang-Undang Nomor 1
Tahun 2oo7 tentang perubahan Atas Undang-Undang Nomor
36 Tahun 2ooo tentang penetapan peraturan pemerintah
Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang
Kawasan Perdagangan Bebas dan pelabuhan Bebas Menjadi
undang-Undang (, T2g) ditetapkan menjadi Undang-undang
dan melampirkannya sebagai bagian yang tidak terpisahkan
dari Undang-Undang ini.
Tahun 2oo7 tentang perubahan Atas Undang-Undang Nomor
36 Tahun 2ooo tentang penetapan peraturan pemerintah
Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang
Kawasan Perdagangan Bebas dan pelabuhan Bebas Menjadi
undang-Undang (, T2g) ditetapkan menjadi Undang-undang
dan melampirkannya sebagai bagian yang tidak terpisahkan
dari Undang-Undang ini.