PASAL 1
Peraturan Pemerintah'Pengganti Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2OO2 tentang Perlindungan
Anak (, ) ditetapkan menjadi Undang-
Undang dan melampirkannya sebagai bagian yang tidak
terpisahkan dari Undang-Undang ini.
1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2OO2 tentang Perlindungan
Anak (, ) ditetapkan menjadi Undang-
Undang dan melampirkannya sebagai bagian yang tidak
terpisahkan dari Undang-Undang ini.