PASAL 1
Mengesahkan Persetujuan antara Republik Indonesia dan Republik Ra}ryat china tentang Ekstradisi (Treatg between the Republic of Indonesia and. the people's Republic of china on Extradition) yang ditandatangani pada tanggal 1 Juli 2009 di Beijing yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Indonesia, bahasa china, dan bahasa Inggris sebagaimana terlampir dan merupakan bagian Undang ini. yang tidak terpisahkan dari Undang_