PASAL 1
REPUBLIK INDQNHSIA Pasal 1
(1) Mengesahkan Persetujuan antara pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Repubrik Fitipina mengenai Penetapan Batas zona Ekonomi Eksklusif , 2ol4 (Agreement betuteen the Gouernment of the Republic of Ind.onesia and. the Gouernment of the Republic of the phitippines concerning the Delimitation of the Exclusiue Economic Zone Boundary, 20141, yang telah ditandatangani pada tanggar 2s Mei 2ol4 di Manila, Filipina. (21 salinan naskah asli Persetujuan antara pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Filipina mengenai Penetapan Batas Zona Ekonomi Eksklusif , 2ol4 (Agreement betueen the Gouernment of th.e Repubtic of Ind.onesia and. the Gouentment of the Republic of the philippines concerning the Delimitation of the Exclusiue Economic Zone Bound.ary, 2014) dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini.
(1) Mengesahkan Persetujuan antara pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Repubrik Fitipina mengenai Penetapan Batas zona Ekonomi Eksklusif , 2ol4 (Agreement betuteen the Gouernment of the Republic of Ind.onesia and. the Gouernment of the Republic of the phitippines concerning the Delimitation of the Exclusiue Economic Zone Boundary, 20141, yang telah ditandatangani pada tanggar 2s Mei 2ol4 di Manila, Filipina. (21 salinan naskah asli Persetujuan antara pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Filipina mengenai Penetapan Batas Zona Ekonomi Eksklusif , 2ol4 (Agreement betueen the Gouernment of th.e Repubtic of Ind.onesia and. the Gouentment of the Republic of the philippines concerning the Delimitation of the Exclusiue Economic Zone Bound.ary, 2014) dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini.