UU NOMOR 9 TAHUN 2017

PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG AKSES INFORMASI KEUANGAN UNTUK KEPENTINGAN PERPAJAKAN MENJADI UNDANG-UNDANG

Status: BERLAKU (IN FORCE)
Diundangkan: 2017-08-23
Total Pasal: 2 naskah terverifikasi
URN: urn:lex:id:gov:dpr-presiden:uu:2017:9
Buka di Peramban Interaktif LexWondera → Bagikan ke WhatsApp

Batang Tubuh & Naskah Pasal Terverifikasi

PASAL 1

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2Ol7 tentang Akses Informasi Keuangan Untuk
Kepentingan Perpajakan (, ) ditetapkan menjadi Undang-Undang

PASAL 2

Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar
dan melampirkannya sebagai bagian yang tidak terpisahkan
dari Undang-Undang ini.