UU NOMOR 13 TAHUN 2020

PENGESAHAN PROTOCOL TO IMPLEMENT THE SEVENTH PACKAGE OF COMMITMENTS ON FINANCIAL SERVICES UNDER THE ASEAN FRAMEWORK AGREEMENT ON SERVICES (PROTOKOL UNTUK MELAKSANAKAN PAKET KOMITMEN KETUJUH BIDANG JASA KEUANGAN DALAM PERSETUJUAN KERANGKA KERJA ASEAN DI BIDANG JASA)

Status: BERLAKU (IN FORCE)
Diundangkan: 2020-11-02
Total Pasal: 2 naskah terverifikasi
URN: urn:lex:id:gov:dpr-presiden:uu:2020:13
Buka di Peramban Interaktif LexWondera → Bagikan ke WhatsApp

Batang Tubuh & Naskah Pasal Terverifikasi

PASAL 1

-4
Pasal 1
Mengesahkan Protocol to Implement the Seuenth Package
of Commitments on Financial Seruices under the ASEAN
Ftrumetuork Agreement on Seruices (Protokol untuk
Melaksanakan Paket Komitmen Ketujuh Bidang Jasa
Keuangan dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang
Jasa) yang telah ditandatangani pada tanggal 23 Juni 2016 di
Hanoi, Vietnam, yang salinan naskah aslinya dalam bahasa
Inggris dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia
sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari Undang-Undang ini.

PASAL 2

Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
A
Agar .