UU NOMOR 4 TAHUN 2020

PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN KABINET MENTERI UKRAINA TENTANG KERJA SAMA DALAM BIDANG PERTAHANAN (AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE CABINET OF MINISTERS OF UKRAINE ON COOPERATION IN THE FIELD OF DEFENCE)

Status: BERLAKU (IN FORCE)
Diundangkan: 2020-08-05
Total Pasal: 3 naskah terverifikasi
URN: urn:lex:id:gov:dpr-presiden:uu:2020:4
Buka di Peramban Interaktif LexWondera → Bagikan ke WhatsApp

Batang Tubuh & Naskah Pasal Terverifikasi

PASAL 1

(1) Mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik
Indonesia dan Kabinet Menteri Ukraina tentang Kerja
Sama dalam Bidang Pertahanan (Agreement betuteen the
Gouemment of the.Republic of Indonesia and the Cabinet of
Ministers of Ukraine on Cooperation in the Field of Defencel
yang telah ditandatangani pada tanggal 5 Agustus 2016
di Jakarta, Indonesia.
(21 Salinan naskah asli Persetujuan antara Pemerintah
Repr,rblik Indonesia dan Kabinet Menteri Ukraina tentang
Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan (Agreement
betuteen tlrc Gouernment of the Republic of Indonesia and.
the Cabinet of Ministers of Acraine on Cooperation in th.e
I,-ield of Defence) dalam bahasa Indonesia, bahasa
Ukraina, dan bahasa Inggris sebagaimana terlampir dan
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-
Undang ini.

PASAL 2

Naskah pasal.

PASAL 5

ayat (1), Pasal 11, Pasal 20, dan Pasal 30 ayat(21, ayat (3), dan ayat (5) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional (Lembaran Nbgara Republik Indonesia Tahun 2OOO Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor aOD); d Mengingat : 1 2 Dengan Persetujuan Bersama dan A IVlEMUTUSKAN Menetapkan MEMUTUSKAN UNDANG-UNDANG TENTANG PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN KABINET MENTERI UKRAINA TENTANG KERJA SAMA DALAM BIDANG PERTAHANAN (AGREEMENT BDTWEEN THE GOVERNMENT OF THD REPUBI,IC OF INDONESIA AND THE CABINET OF MINISTERS O}' UKRAINE ON COOPERATION IN THE FIELD OF DEFENCE). Pasal 1

(1) Mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kabinet Menteri Ukraina tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan (Agreement betuteen the Gouemment of the.Republic of Indonesia and the Cabinet of Ministers of Ukraine on Cooperation in the Field of Defencel yang telah ditandatangani pada tanggal 5 Agustus 2016 di Jakarta, Indonesia. (21 Salinan naskah asli Persetujuan antara Pemerintah Repr,rblik Indonesia dan Kabinet Menteri Ukraina tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan (Agreement betuteen tlrc Gouernment of the Republic of Indonesia and. the Cabinet of Ministers of Acraine on Cooperation in th.e I,-ield of Defence) dalam bahasa Indonesia, bahasa Ukraina, dan bahasa Inggris sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang- Undang ini. Pasal 2 Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan A Agar.