PASAL 1
(1) Mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik
Indonesia dan Kabinet Menteri Ukraina tentang Kerja
Sama dalam Bidang Pertahanan (Agreement betuteen the
Gouemment of the.Republic of Indonesia and the Cabinet of
Ministers of Ukraine on Cooperation in the Field of Defencel
yang telah ditandatangani pada tanggal 5 Agustus 2016
di Jakarta, Indonesia.
(21 Salinan naskah asli Persetujuan antara Pemerintah
Repr,rblik Indonesia dan Kabinet Menteri Ukraina tentang
Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan (Agreement
betuteen tlrc Gouernment of the Republic of Indonesia and.
the Cabinet of Ministers of Acraine on Cooperation in th.e
I,-ield of Defence) dalam bahasa Indonesia, bahasa
Ukraina, dan bahasa Inggris sebagaimana terlampir dan
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-
Undang ini.
Indonesia dan Kabinet Menteri Ukraina tentang Kerja
Sama dalam Bidang Pertahanan (Agreement betuteen the
Gouemment of the.Republic of Indonesia and the Cabinet of
Ministers of Ukraine on Cooperation in the Field of Defencel
yang telah ditandatangani pada tanggal 5 Agustus 2016
di Jakarta, Indonesia.
(21 Salinan naskah asli Persetujuan antara Pemerintah
Repr,rblik Indonesia dan Kabinet Menteri Ukraina tentang
Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan (Agreement
betuteen tlrc Gouernment of the Republic of Indonesia and.
the Cabinet of Ministers of Acraine on Cooperation in th.e
I,-ield of Defence) dalam bahasa Indonesia, bahasa
Ukraina, dan bahasa Inggris sebagaimana terlampir dan
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-
Undang ini.