PASAL 1
(1) Mengesahkan ASEAIV Agreement on Electronic Commerce
(Persetujuan ASEAN tentang Perdagangan Melalui
Sistem Elektronik) yang telah ditandatangani pada
tanggal 22 Januari 20 19 di Ha Noi, Viet Nam.
(2) Salinan naskah asli ASEAJV Agreement on Electronic
Commerce (Persetujuan ASEAN tentang Perdagangan
Melalui Sistem Elektronik) dalam bahasa Inggris dan
terjemahannya dalam bahasa Indonesia sebagaimana
terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dari Unddng-Undang ini.
(Persetujuan ASEAN tentang Perdagangan Melalui
Sistem Elektronik) yang telah ditandatangani pada
tanggal 22 Januari 20 19 di Ha Noi, Viet Nam.
(2) Salinan naskah asli ASEAJV Agreement on Electronic
Commerce (Persetujuan ASEAN tentang Perdagangan
Melalui Sistem Elektronik) dalam bahasa Inggris dan
terjemahannya dalam bahasa Indonesia sebagaimana
terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dari Unddng-Undang ini.