UU NOMOR 24 TAHUN 2022

PENGESAHAN REGIONAL COMPREHENSIVE ECONOMIC PARTNERSHIP AGREEMENT (PERSETUJUAN KEMITRAAN EKONOMI KOMPREHENSIF REGIONAL)

Status: BERLAKU (IN FORCE)
Diundangkan: 2022-09-27
Total Pasal: 2 naskah terverifikasi
URN: urn:lex:id:gov:dpr-presiden:uu:2022:24
Buka di Peramban Interaktif LexWondera → Bagikan ke WhatsApp

Batang Tubuh & Naskah Pasal Terverifikasi

PASAL 1

(1) Mengesahkan Regional Comprehensiue Economic
Partrtership Agreement (Persetqjuan Kemitraan Ekonomi
Komprehensif Regional) yang telah ditandatangani oleh
Pemerintah Indonesia pada tanggal 15 November 2020
di Bogor, Indonesia.
(21 Salinan naskah asli Regional Comprehensiue Eanomic
Partnership Agreement (Persetqjuan Kemitraan Ekonomi
Komprehensif Regional) dalam bahasa Inggris dan
terjemahannya dalam bahasa Indonesia sebagaimana
terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dari Undang-Undang ini.

PASAL 2

Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar
A

Agar setiap
pengundangan
penempatannya
Indonesia.
orang mengetahuinya, memerintatrkan
Undang-Undang ini
dengan
dalam Lembaran Negara Republik