PASAL 1
bagian dari masyarakat internasional melakukan - hubungan dan kcrja sama internasional yang
Mengesahkan Perjanjian antara Pemerintah Republik
Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang
Ekstradisi Buronan (Treatg between th.e Gouentment of tlrc
Republic of Indonesia and tle Gouemment of tlrc Republic of
Singapore for the Extradition of Fltgitiues) yang telah
ditandatangani pada tanggal 25 Januari 2022 di Bintan,
Indonesia, yang salinan naskah aslinya dalam bahasa
Indonesia dan bahasa Inggris sebagaimana terlampir dan
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-
Undang ini.
Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang
Ekstradisi Buronan (Treatg between th.e Gouentment of tlrc
Republic of Indonesia and tle Gouemment of tlrc Republic of
Singapore for the Extradition of Fltgitiues) yang telah
ditandatangani pada tanggal 25 Januari 2022 di Bintan,
Indonesia, yang salinan naskah aslinya dalam bahasa
Indonesia dan bahasa Inggris sebagaimana terlampir dan
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-
Undang ini.