PASAL 1
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2Ol7 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tal:un 2022 Nomor 224, ) ditetapkan menjadi Undang-Undang dan melampirkannya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini. Undang-Undang diundangkan. lnl