UU NOMOR 7 TAHUN 2023

PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM MENJADI UNDANG-UNDANG

Status: BERLAKU (IN FORCE)
Diundangkan: 2023-05-04
Total Pasal: 2 naskah terverifikasi
URN: urn:lex:id:gov:dpr-presiden:uu:2023:7
Buka di Peramban Interaktif LexWondera → Bagikan ke WhatsApp

Batang Tubuh & Naskah Pasal Terverifikasi

PASAL 1

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2Ol7 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tal:un 2022 Nomor 224, ) ditetapkan menjadi Undang-Undang dan melampirkannya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini. Undang-Undang diundangkan. lnl

PASAL 2

mulai berlaku pada tanggal

Agar

REPUBUK INDONRIIA