UU NOMOR 70 TAHUN 2024

PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH KERAJAAN KAMBOJA TENTANG KERJA SAMA DI BIDANG PERTAHANAN (AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE ROYAL GOVERNMENT OF THE KINGDOM OF CAMBODIA CONCERNING COOPERATION IN THE FIELD OF DEFENCE)

Status: BERLAKU (IN FORCE)
Diundangkan: 2024-10-28
Total Pasal: 3 naskah terverifikasi
URN: urn:lex:id:gov:dpr-presiden:uu:2024:70
Buka di Peramban Interaktif LexWondera → Bagikan ke WhatsApp

Batang Tubuh & Naskah Pasal Terverifikasi

PASAL I

(1) Mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Kamboja tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan (Agreement between tle Gouemment of tle Republic of Indonesia and the Rogal Gouernment of the Kingdom of Cambodia @nceming Cooperation in the Field of Defencel yang telah ditandatangani pada tanggal 23 Oktober 2Ol7 di Pampanga, Filipina. (21 Salinan naskah asli Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Kamboja tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan (Agreement between tle Gouernment of the Republic of Indonesia and. the Rogal Gouernment of tle Kingdom of Cambodia coneming Cooperation in the Field of Defencel dalalr, bahasa Indonesia, bahasa Khmer, dan bahasa Inggris sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini.

PASAL 2

Naskah pasal.

PASAL 5

ayat (1), Pasal 11, Pasal 20, dan Pasal 30 ayat (21 dan ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional (, ); Dengan Persetujuan Bersama dan MEMUTUSKAN: 2 SK No237673A Menetapkan FEPUBUK INDONESIA Menetapkan UNDANG-UNDANG TENTANG PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH KERAJAAN KAMBOJA TENTANG KERJA SAMA DI BIDANG PERTAHANAN (AGREE,MENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE ROYAL CAWRNMENT OF THE KINGDOM OF CAMBODIA CONCERNING COOPERATION IN THE FIELD OF DEFENCD. Pasal I

(1) Mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Kamboja tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan (Agreement between tle Gouemment of tle Republic of Indonesia and the Rogal Gouernment of the Kingdom of Cambodia @nceming Cooperation in the Field of Defencel yang telah ditandatangani pada tanggal 23 Oktober 2Ol7 di Pampanga, Filipina. (21 Salinan naskah asli Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Kamboja tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan (Agreement between tle Gouernment of the Republic of Indonesia and. the Rogal Gouernment of tle Kingdom of Cambodia coneming Cooperation in the Field of Defencel dalalr, bahasa Indonesia, bahasa Khmer, dan bahasa Inggris sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini. Pasal 2 Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar A REPUBLTK TNDONESTA Agar setiap pengundangan penempatannya Indonesia. orang mengeta-huinya, memerintahkan Undang-Undang ini dengan dalam Lembaran Negara Republik