UU NOMOR 19 TAHUN 2025

PENGESAHAN PERJANJIAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN FEDERASI RUSIA TENTANG EKSTRADISI (TREATY BETWEEN TE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE RUSSIAN FEDERATION ON EXTRADITION)

Status: BERLAKU (IN FORCE)
Diundangkan: 2025-10-29
Total Pasal: 2 naskah terverifikasi
URN: urn:lex:id:gov:dpr-presiden:uu:2025:19
Buka di Peramban Interaktif LexWondera → Bagikan ke WhatsApp

Batang Tubuh & Naskah Pasal Terverifikasi

PASAL 1

Mengesahkan Perjanjian antara Republik Indonesia da-ri Federasi Rusia tentang Ekstradisi (Treatg behaeen tle Republic of Indonesia and the Russian Federation on Ex-tradition) yang telah ditandatangani pada tanggal 31 Maret 2023 di Bali, Indonesia, yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Indonesia, bahasa Rusia, dan bahasa Inggris sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini.

PASAL 2

Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal dirrndangkan. A Agar REFUBLIK INDONESIA Agar setiap pengundangan penempatannya Indonesia. orang mengetahuinya, memerintahkan Undang-Undang ini dengan dalam kmbaran Negara Repubtik