PP NOMOR 67 TAHUN 2005

PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 2001 TENTANG PERATURAN GAJI ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA

Status: BERLAKU (IN FORCE)
Diundangkan: 2005-01-01
Total Pasal: 2 naskah terverifikasi
URN: urn:lex:id:gov:pemerintah_pusat:pp:2005:67
Buka di Peramban Interaktif LexWondera → Bagikan ke WhatsApp

Batang Tubuh & Naskah Pasal Terverifikasi

PASAL II

Naskah pasal.

PASAL 1 L

Mengubah Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 13
Tahun 2003 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara
Nasional Indonesia, sehingga menjadi sebagaimana
tercantum dalam Lampiran Peraturan Pemerintah ini.
2. Ketentuan sebagaimana dimaksud angka 1 berlaku sejak
tanggal 1 Januari 2006.
Pasal II
Peraturan Pemerintah ini
diundangkan.
mulai berlaku pada tanggal
Agar