PP NOMOR 4 TAHUN 2008

PERUBAHAN STRUKTUR KEPEMILIKAN SAHAM NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA PT KERTAS BASUKI RACHMAT

Status: NOT_FULLY_VERIFIED
Diundangkan: 2008-01-01
Total Pasal: 4 naskah terverifikasi
URN: urn:lex:id:gov:pemerintah_pusat:pp:2008:4
Buka di Peramban Interaktif LexWondera → Bagikan ke WhatsApp

Batang Tubuh & Naskah Pasal Terverifikasi

PASAL 1

PRESIOEN REPUBLIK INDONESIA

PASAL 2

(1) Struktur kepemilikan saham negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 semula adalah sebesar 1,28o/o (satu koma dua puluh delapan persen) atau sebanyak 2,925 (dua ribu sembilan ratus dua puluh lima) saham dari seluruh jumlah saham yang ditempatkan dan disetor sebanyak 227925 (dua ratus dua puluh tujuh ribu sembilan ratus dua puluh lima) saham, terdilusi menjadi sebesar O,4o/o (nol koma empat persen) atau sebanyak 2.925 (dua ribu sembilan ratus dua puluh lima) saham dari seluruh jumlah saham yang ditempatkan dan disetor sebanyak 668.625 (enam ratus enam puluh delapan ribu enam ratus dua puluh lima) saham.

(2) Jumlah nilai nominal saham negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah sebesar Rp2,925,0O0.O00,O0 (dua milyar sembilan ratus dua puluh lima juta rupiah) dari seluruh jumlah nilai nominar saham yang ditempatkan dan disetor sebesar Rp668.625.000.000,00 (enam ratus enarn puluh delapan miliar enam ratus dua puluh lima juta rupiah).

PASAL 3

Perubahan struktur kepemilikan saham Negara Republik Indonesia pada PT Kertas Basuki Rachmat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dilaksanakan lebih lanjut sesuai den gan ketentuan peraturan perundang- undatr gan,

PASAL 4

Peraturan Pemerintah ini mulai berraku pada tanggal diundangkan. flger PRESIDE N REPUBLIK INDONESIA Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkal pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan menempatkannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia, Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Februari 2OO8 PRESI DEN REPUBLIK INDONESIA, ttd DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 4 Februari 2OO8 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ANDI MATTALATTA LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2OO8 NOMOR 17 _-Safi+an sesuai dengan aellnya ,-DE.PUTI M RI SEKRETARIS NEGARA BIDANG PE N, ttd \ '*;--.-*"-; D SAPTA MURTI