DOKUMEN 1
Naskah Resmi Dokumen
LAMPIRAN PERATURAN PEMEzuNIAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 71 TAHUN 2OO9 TANGGAL 16 NOVEMBER 2OO9 JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN DALAM NEGERI NO 500.000,00 300.000,00 150.000,00 100.000,00 125.000,00 75.000,00 500.000,00 800.000,00 200.ooo,oo 25.OOO JENIS PENEzuMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF (RP) I Sekretariat Jenderal A. Sewa Gedung: Wisma Tenang Cipayung
1. Rumah I (Kapasitas 2 kamar)
a. Umum
b. PNS dan Purnabhakti Pegawai Departemen Dalam Negeri
2. Rumah II (Kapasitas 15 kamar)
a. Umum
b. PNS dan Purnabhakti Pegawai Departemen Dalam Negeri
3. Rumah III (Kapasitas 5 kamar)
a. Umum
b. PNS dan Purnabhakti Pegawai Departemen Dalam Negeri
4. Ruang Rapat Lt. I (Kapasitas 50 orang)
5. Ruang Rapat Lt. II (Kapasitas 100 orang) B. Sewa Prasarana: LCD dan screen Untuk 1 iam berikutnya Per hari Per hari Per hari/karnar Per hari/karnar Per hari/karnar Per hari/kElmar Per hari Per hari Per 6 jarn/unit Per iam II. Direktorat oo NO JENIS PENEzuMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARrF (RP) II. NI Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah A. Sewa Gedung: Gedung Serbaguna (Hari Sabtu, Minggu dan Libur)
1. Umum Untuk l jam berikutnya
2. PNS dan Purnabhakti Departemen Dalam Negeri Untuk 1 jam berikutnya B. Sewa Fasilitas Lainnya:
1. Karpet Jalan Untuk l jam berikutnya
2. Kursi Lipat Untuk l jam berikutnya
3. Kursi VIP Untuk 1 jam berikutnya C. Kontribusi Lainnya:
1. Band
2. Gamelan
3. Organ Tunggal/Kegboard
4. Video
5. Jasa Boga (catering) Pegawai Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa A. Sewa Gedung Serbaguna Pasar Minggu (Hari Sabtu, Minggu, dan Libur)
1. Umum Untuk l jam berikutnya Per 6 jam Per jam Per 6 jam Per jam Per 6 jam Per jam Per 6 jam/buah Per jam Per 6 jam/buah Per jam Per 6 jam Per 6 jam Per 6 jam Per 6 Jam/unit Per acara Per 6 jam Per jam 3.000.000,00 550.O00,00 1.500.000,o0 300.000,00 150.000,00 25.000,00 3.000,o0 500,00 10.000,00 1.500,00 250.000,00 200.000,00 150.OOO,OO 150.000,00 250.000,o0 1.500.000,00 300.000,00
2. PNS PRESIDE N REPUBLIK INDONESIA NO JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TAzuF (RP)
2. PNS dan Purnabhakti Pegawai Departemen Dalam Negeri Untuk l jam berikutnya B. Sewa Prasarana Gedung Serbaguna Pasar Minggu.
1. Kursi VIP (Per Buah) Untuk 1 jarn berikutnya
2. Kontribusi lainnya (charge) untuk penggunaan peralatan/fasilitas dari luar:
a. Video
b. Band
c. Gamelan
d. Sound System
e. Organ Tunggall Kegboard f. Jasa Boga (cateringl C. Sewa Ruangan untuk Kantin di lingkungan Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyaralat dan Desa D. Sewa Ruangan untuk Koperasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa E. Sewa Gedung Serbaguna Balai Besar Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Malang
1. Umum Untuk l jam berikutnya
2. PNS dan Purnabakti Pegawai Departemen Dalam Negeri Untuk l jaro berikutnya F. Sewa Prasarana Gedung Serbaguna Balar Besar Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Malang:
1. Kursi lipat Untuk l jam berikutnya Per 6 jam Per jam Per 6 jam/buah Perjam Per 6 jam/unit Per 6 jam Per 6 jam Per 6 jam Per 6 jam Per acara Per m2/tahun Per m2/tahun Per 6 jam Per jam Per 6 jam Per jam Per 6 jam/buah Per jam 750.000,00 175.000,00 10.000,00 1.500,00 150.000,o0 250.000,00 200.000,00 250.000,00 150.000,00 250.O00,o0 40.o00,00 40.000,00 750.000,00 125.000,00 500.000,00 85.000,00 1.000,00 250,00
2. Kursi 5.000,00 1.000,00 150.000,00 200.000,00 150.000,00 20.000,00 75.000,00 10.000,00 200.000,00 25.000,00 500.000,00 28.OOO,00 25.000,o0 20.oo0,00 25.O00,00 20.000,o0 20.000,00 25.000,00 25.O00,00 SATUAN TARIF NO JENIS PENEzuMAAN NEGARA BUKAN PAJAK Per 6 jam/buah Per jam Per 8 jam Per jam Per 8jam Per jam Per 8 jam Per jam Per 12 jam Per jam Per jam Per 6 jam Per acara Per jam Per jam Per jam Per jam Per jam Per jam
2. Kursi VIP Untuk l jam berikutnYa
3. Kontribusi lainnya (charge) untuk penggunaan peralatan/fasilitas dari luar:
a. OrganTtrnggall Kegboard
b. Jasa Boga (catering) G. Sewa Ruangan di Balai Besar Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Malang:
1. Ruang kelas kapasitas 45 orang Untuk l jam berikutnYa
2. Ruang kelas kaPasitas 20 orang Untuk 1j-n berikutnYa
3. Ruang Makan Peserta Pelatihan Untuk l jam berikutnYa H. Sewa Bus Kecil untuk kunjungan lapangan (tidak termasuk bahan bakar) Untuk l jam berikutnYa Badan Pendtdikan dan Pelatlhan A. Sewa Gedung: Sewa Gedung untuk Peserta Diklat
1. Ruang Kelas Besar Gedung B
2. Ruang Kelas Kecil Gedung B
3. Ruang Kelas Besar Gedung D
4. Ruang Kelas Kecil Gedung D
5. Ruang Kelas Balai Diklat Semplak
6. Ruang Kelas Pusat Diklat Regional Bandung
7. Ruang Kelas Pusat Diklat Regional Bukitinggi w
8. Ruang PRESIDE N REPUBLIK INDONESIA 25.000,00 25.000,00 25.000,00 15.000,00 50.000,00 10.000,00 15.000,00 15.000,oo 15.OOO,00 15.000,00 1.650.000,00 2.O50.O00,O0 2.650.000,00 3.O50.000,00 1.250.000,00 1.600.ooo,oo SATUAN TARIF NO JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK Per orang lha-ri Per orang lhari Per orang lll.arr Per orang lhari Per orang lhari Per orang lhari Per orang lhari Per jam Per jam Per jam Per orang Per orang Per orang Per orang Per orang Per orang
8. Ruang Kelas Pusat Diklat Regional Yoryakarta
9. Ruang Kelas Pusat Diklat Regional Makassar
10. Aula Atas atau Bawah Diklat Regional Yoryakarta 1 1. Asrama Gedung C Badan Diklat Departemen Dalam Negeri
12. Asrama Gedung D Badan Diklat Departemen Dalam Negeri
13. Asrama Balai Diklat Semplak
14. Asrama Pusat Diklat Regional Bandung
15. Asrama Pusat Diklat Regional Bukittinggi
16. Asrama Pusat Diklat Regional Yoryakarta
17. Asrama Pusat Diklat Regiona-l Makassar B. Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Substantif Pemerintahan Daerah
1. Teknis dan Fungsiona-l
a. Tingkat Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, DPRD 1) Diklat/Bintek t hari untuk 3O orang 2) Diklat/Bintek 2 hari untuk 30 orang 3) Diklat 3 hari untuk 3O orang 4) Diklat 4 hari untuk 30 orang
b. Tingkat Pejabat Strategis 1) Diklat/Bintek t hari untuk 30 orang 2) Diklat/Bintek 2 hari untuk 30 3) Diklat NO 3) Diklat 3 hari untuk 30 orang I 4\ Diklat 4 hariuntuk 30 orang I 5) Diklat 5 hari untuk 30 orang 6) Diklat 6 hari untuk 30 orang 7) Diklat 12 hari untuk 30 orang 8) Diktat 2l ll.ari untuk 3O orang
c. Tingkat Pelaksana Teknis 1) Diklat/Bintek t hari untuk 30 orang 2\ Diklat/Bintek 2 hari untuk 30 orang 3) Diklat 3 hari untuk 3O orang 4) Diklat 4 };^ari untuk 30 orang 5) Diklat 5 hari untuk 30 orang 6) Diklat 6 hari untuk 30 orang 7\ Diklat 12 }l,ari untuk 30 orang 8) Diklat 2l l:rai untuk 30 orang
2. Orientasi Tlrgas dan Peranan Wanita Dalam Pembangunan Keluarga dan Bangsa bagi istri peserta Diklatpim III
3. Kajian Kebutuhan Pendidikan dan Pelatihan
4. Pengembangan Pedoman Kurikulum dan Silabi
5. Penyusunan Modul
6. Pengembangan Media pembelajaran
7. Kajian Dampak Diklat
a. Paket A (Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam 1 Provinsi atau KabuPaten/Kota untuk diklat yang dilaksanakan 2 tahun terakhir)
b. Paket B (Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam 1 Provinsi atau Kabupaten/Kota untuk diklat yang dilaksanakan 1 tahun Per orang Per orang Per orang Per orang Per orang Per orang Per orang Per orang Per orang Per orang Per orang Per orang Per orang Per orang Per orang Per unit Per angkatan Per materi Per materi Per paket 2.050.000,00 2.260.000,00 2.650.000,00 2.950.000,00 4.650.000,00 7.400.000,o0 1.200.000,00 i.450.000,00 1.900.000,00 2.150.000,00 2.500.000,00 2.700.000,00 4.500.000,00 5.850.000,00 2.200.000,00 45.O00.OO0,00 30.000.000,00 15.000.000,00 10.000.000,oo 125.000.000,00 70.000.000,oo TARIF (RP) SATUAN JENIS PENEzuMAAN NEGARA BUKAN PAJAK Per paket
8. Belajar NO JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TAzuF (RP) v
8. Belajar Kelompok Kecil (minimal 5 orang, maksimal 1O orang) Institut Pemerintahan Dalam Negeri A. Sumbangan Biaya Pendidikan Program Pasca Sarjana
1. Biaya Pendaftaran Tes Masuk
2. Biaya Matrikulasi
a. Umum
b. Khusus
3. Biaya Sumbangan Penyelengga-raan Pendidikan
4. Biaya Jas Almamater
5. Biaya Registrasi
6. Biaya Wisuda B. Sewa Gedung:
1. Gedung/Bangunan lLahan di Kampus Jatinangor
a. Ruang Serbaguna Balairung 1) Umum Untuk l jam berikutnya 2) PNS dan Purnabakti Pegawai Departemen Dalam Negeri Untuk 1 jam berikutnYa
b. Aula Wisma Palapa 1) Umum Untuk l jam berikutnYa 2) PNS dan Furnabakti Pegawai Departemen Dalam Negeri Untuk 1 am beriku Per paket Per orang/tes Per orang Per orang Per orang lpaket Per orang Per orang/semester Per orang Per 6 jam Per jam Per 6 jam Per jam Per 6 jam Per jam Per 6 jam Per am 50.000.000,00 250.000,00 500.000,00 750.000,00 25.000.000,00 750.000,00 25.O00,O0 1.500.000,00 2.000.000,O0 350.000,00 1.000.000,00 175.000,00 700.000,o0 150.000,00 350.OO0,00 75.000
c. Ruang. o0 PRESID E N REPUBLIK INDONESIA
c. Ruang SaYaP Balairung
d. Ruang Toko Lantai I Gedung Business Center 1) Umum 2) Kepentingan Internal
e. Ruang Toko Lantai II Gedung Business Center 1) Umum 2) Kepentingan Internal
f. Ruang DaPur Menza
g. Ruang Kantin
h. Lahan untuk ATM, Bank
2. Gedung/Bangunan/Lahan di Kampus Cilandak
a. Ruang Aula 1) Umum Untuk 1 jam berikutnYa 2) Pegawai Untuk 1 jam berikutnYa
b. Ruang Wisma/Asrarna Mahasiswa
c. Ruang Bangunan Koperasi Lantai I 1) Umum 2) KePentingan Internal
d. Ruang Bangunan Koperasi Lantai II l) Umum 2) KePentingan Internal
e. Lahan untuk ATM, Bank C. Sewa Fasilitas LainnYa:
1. Bus Besar (kapasitas 54 penumpang, TARIF SATUAN JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK NO 215.000,00 110.000,o0 150.000,00 75.000,00 215.000,00 35.000,00 325.000,00 2.500.000,o0 500.000,00 1.250.000,00 250.000,00 220.000,o0 360.O00,o0 180.000,00 250.000,00 125.000,00 1.250.O00,o0 65.000,00 850.O00 oo Per m2/tahun Per m2/tahun Per m2/tahun Per m2/tahun Per m2/tahun Per m2/tahun Per m2/tahun Per m2/tahun Per 6 Jam Per Jam Per 6 Jam Per Jam 1 kamar/bulan Per m2/tahun Per m2/tahun Per m2/tahun Per m2/tahun Per m2/tahun Per 12 arn tidak termasuk bahan
2. Bus PRESIDE N REPUBLIK INDONESIA , ttd DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO Salinan sesuai dengan aslinYa SEKRETAzuAT NEGARA REPUBLIK INDONESIA Kepala Biro Peraturan Perundang-undan gan Perekonomian dan Industri, SAPTO NUGROHO NO JENIS PENEzuMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF (RP)
2. Bus Kecil (kapasitas 24 PenumPmB, tidak termasuk bahan bakar)
3. Truk ltidak termasuk bahan bakar) D. Perpustakaan
1. Biaya Pendaftaran Anggota
2. Denda keterlambatan pengembalian buku Per 12 jam Per 12 jart Per orang/tahun Per buku hari 550.000,00 450.000,00 5.000,00 500
1. Rumah I (Kapasitas 2 kamar)
a. Umum
b. PNS dan Purnabhakti Pegawai Departemen Dalam Negeri
2. Rumah II (Kapasitas 15 kamar)
a. Umum
b. PNS dan Purnabhakti Pegawai Departemen Dalam Negeri
3. Rumah III (Kapasitas 5 kamar)
a. Umum
b. PNS dan Purnabhakti Pegawai Departemen Dalam Negeri
4. Ruang Rapat Lt. I (Kapasitas 50 orang)
5. Ruang Rapat Lt. II (Kapasitas 100 orang) B. Sewa Prasarana: LCD dan screen Untuk 1 iam berikutnya Per hari Per hari Per hari/karnar Per hari/karnar Per hari/karnar Per hari/kElmar Per hari Per hari Per 6 jarn/unit Per iam II. Direktorat oo NO JENIS PENEzuMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARrF (RP) II. NI Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah A. Sewa Gedung: Gedung Serbaguna (Hari Sabtu, Minggu dan Libur)
1. Umum Untuk l jam berikutnya
2. PNS dan Purnabhakti Departemen Dalam Negeri Untuk 1 jam berikutnya B. Sewa Fasilitas Lainnya:
1. Karpet Jalan Untuk l jam berikutnya
2. Kursi Lipat Untuk l jam berikutnya
3. Kursi VIP Untuk 1 jam berikutnya C. Kontribusi Lainnya:
1. Band
2. Gamelan
3. Organ Tunggal/Kegboard
4. Video
5. Jasa Boga (catering) Pegawai Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa A. Sewa Gedung Serbaguna Pasar Minggu (Hari Sabtu, Minggu, dan Libur)
1. Umum Untuk l jam berikutnya Per 6 jam Per jam Per 6 jam Per jam Per 6 jam Per jam Per 6 jam/buah Per jam Per 6 jam/buah Per jam Per 6 jam Per 6 jam Per 6 jam Per 6 Jam/unit Per acara Per 6 jam Per jam 3.000.000,00 550.O00,00 1.500.000,o0 300.000,00 150.000,00 25.000,00 3.000,o0 500,00 10.000,00 1.500,00 250.000,00 200.000,00 150.OOO,OO 150.000,00 250.000,o0 1.500.000,00 300.000,00
2. PNS PRESIDE N REPUBLIK INDONESIA NO JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TAzuF (RP)
2. PNS dan Purnabhakti Pegawai Departemen Dalam Negeri Untuk l jam berikutnya B. Sewa Prasarana Gedung Serbaguna Pasar Minggu.
1. Kursi VIP (Per Buah) Untuk 1 jarn berikutnya
2. Kontribusi lainnya (charge) untuk penggunaan peralatan/fasilitas dari luar:
a. Video
b. Band
c. Gamelan
d. Sound System
e. Organ Tunggall Kegboard f. Jasa Boga (cateringl C. Sewa Ruangan untuk Kantin di lingkungan Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyaralat dan Desa D. Sewa Ruangan untuk Koperasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa E. Sewa Gedung Serbaguna Balai Besar Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Malang
1. Umum Untuk l jam berikutnya
2. PNS dan Purnabakti Pegawai Departemen Dalam Negeri Untuk l jaro berikutnya F. Sewa Prasarana Gedung Serbaguna Balar Besar Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Malang:
1. Kursi lipat Untuk l jam berikutnya Per 6 jam Per jam Per 6 jam/buah Perjam Per 6 jam/unit Per 6 jam Per 6 jam Per 6 jam Per 6 jam Per acara Per m2/tahun Per m2/tahun Per 6 jam Per jam Per 6 jam Per jam Per 6 jam/buah Per jam 750.000,00 175.000,00 10.000,00 1.500,00 150.000,o0 250.000,00 200.000,00 250.000,00 150.000,00 250.O00,o0 40.o00,00 40.000,00 750.000,00 125.000,00 500.000,00 85.000,00 1.000,00 250,00
2. Kursi 5.000,00 1.000,00 150.000,00 200.000,00 150.000,00 20.000,00 75.000,00 10.000,00 200.000,00 25.000,00 500.000,00 28.OOO,00 25.000,o0 20.oo0,00 25.O00,00 20.000,o0 20.000,00 25.000,00 25.O00,00 SATUAN TARIF NO JENIS PENEzuMAAN NEGARA BUKAN PAJAK Per 6 jam/buah Per jam Per 8 jam Per jam Per 8jam Per jam Per 8 jam Per jam Per 12 jam Per jam Per jam Per 6 jam Per acara Per jam Per jam Per jam Per jam Per jam Per jam
2. Kursi VIP Untuk l jam berikutnYa
3. Kontribusi lainnya (charge) untuk penggunaan peralatan/fasilitas dari luar:
a. OrganTtrnggall Kegboard
b. Jasa Boga (catering) G. Sewa Ruangan di Balai Besar Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Malang:
1. Ruang kelas kapasitas 45 orang Untuk l jam berikutnYa
2. Ruang kelas kaPasitas 20 orang Untuk 1j-n berikutnYa
3. Ruang Makan Peserta Pelatihan Untuk l jam berikutnYa H. Sewa Bus Kecil untuk kunjungan lapangan (tidak termasuk bahan bakar) Untuk l jam berikutnYa Badan Pendtdikan dan Pelatlhan A. Sewa Gedung: Sewa Gedung untuk Peserta Diklat
1. Ruang Kelas Besar Gedung B
2. Ruang Kelas Kecil Gedung B
3. Ruang Kelas Besar Gedung D
4. Ruang Kelas Kecil Gedung D
5. Ruang Kelas Balai Diklat Semplak
6. Ruang Kelas Pusat Diklat Regional Bandung
7. Ruang Kelas Pusat Diklat Regional Bukitinggi w
8. Ruang PRESIDE N REPUBLIK INDONESIA 25.000,00 25.000,00 25.000,00 15.000,00 50.000,00 10.000,00 15.000,00 15.000,oo 15.OOO,00 15.000,00 1.650.000,00 2.O50.O00,O0 2.650.000,00 3.O50.000,00 1.250.000,00 1.600.ooo,oo SATUAN TARIF NO JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK Per orang lha-ri Per orang lhari Per orang lll.arr Per orang lhari Per orang lhari Per orang lhari Per orang lhari Per jam Per jam Per jam Per orang Per orang Per orang Per orang Per orang Per orang
8. Ruang Kelas Pusat Diklat Regional Yoryakarta
9. Ruang Kelas Pusat Diklat Regional Makassar
10. Aula Atas atau Bawah Diklat Regional Yoryakarta 1 1. Asrama Gedung C Badan Diklat Departemen Dalam Negeri
12. Asrama Gedung D Badan Diklat Departemen Dalam Negeri
13. Asrama Balai Diklat Semplak
14. Asrama Pusat Diklat Regional Bandung
15. Asrama Pusat Diklat Regional Bukittinggi
16. Asrama Pusat Diklat Regional Yoryakarta
17. Asrama Pusat Diklat Regiona-l Makassar B. Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Substantif Pemerintahan Daerah
1. Teknis dan Fungsiona-l
a. Tingkat Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, DPRD 1) Diklat/Bintek t hari untuk 3O orang 2) Diklat/Bintek 2 hari untuk 30 orang 3) Diklat 3 hari untuk 3O orang 4) Diklat 4 hari untuk 30 orang
b. Tingkat Pejabat Strategis 1) Diklat/Bintek t hari untuk 30 orang 2) Diklat/Bintek 2 hari untuk 30 3) Diklat NO 3) Diklat 3 hari untuk 30 orang I 4\ Diklat 4 hariuntuk 30 orang I 5) Diklat 5 hari untuk 30 orang 6) Diklat 6 hari untuk 30 orang 7) Diklat 12 hari untuk 30 orang 8) Diktat 2l ll.ari untuk 3O orang
c. Tingkat Pelaksana Teknis 1) Diklat/Bintek t hari untuk 30 orang 2\ Diklat/Bintek 2 hari untuk 30 orang 3) Diklat 3 hari untuk 3O orang 4) Diklat 4 };^ari untuk 30 orang 5) Diklat 5 hari untuk 30 orang 6) Diklat 6 hari untuk 30 orang 7\ Diklat 12 }l,ari untuk 30 orang 8) Diklat 2l l:rai untuk 30 orang
2. Orientasi Tlrgas dan Peranan Wanita Dalam Pembangunan Keluarga dan Bangsa bagi istri peserta Diklatpim III
3. Kajian Kebutuhan Pendidikan dan Pelatihan
4. Pengembangan Pedoman Kurikulum dan Silabi
5. Penyusunan Modul
6. Pengembangan Media pembelajaran
7. Kajian Dampak Diklat
a. Paket A (Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam 1 Provinsi atau KabuPaten/Kota untuk diklat yang dilaksanakan 2 tahun terakhir)
b. Paket B (Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam 1 Provinsi atau Kabupaten/Kota untuk diklat yang dilaksanakan 1 tahun Per orang Per orang Per orang Per orang Per orang Per orang Per orang Per orang Per orang Per orang Per orang Per orang Per orang Per orang Per orang Per unit Per angkatan Per materi Per materi Per paket 2.050.000,00 2.260.000,00 2.650.000,00 2.950.000,00 4.650.000,00 7.400.000,o0 1.200.000,00 i.450.000,00 1.900.000,00 2.150.000,00 2.500.000,00 2.700.000,00 4.500.000,00 5.850.000,00 2.200.000,00 45.O00.OO0,00 30.000.000,00 15.000.000,00 10.000.000,oo 125.000.000,00 70.000.000,oo TARIF (RP) SATUAN JENIS PENEzuMAAN NEGARA BUKAN PAJAK Per paket
8. Belajar NO JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TAzuF (RP) v
8. Belajar Kelompok Kecil (minimal 5 orang, maksimal 1O orang) Institut Pemerintahan Dalam Negeri A. Sumbangan Biaya Pendidikan Program Pasca Sarjana
1. Biaya Pendaftaran Tes Masuk
2. Biaya Matrikulasi
a. Umum
b. Khusus
3. Biaya Sumbangan Penyelengga-raan Pendidikan
4. Biaya Jas Almamater
5. Biaya Registrasi
6. Biaya Wisuda B. Sewa Gedung:
1. Gedung/Bangunan lLahan di Kampus Jatinangor
a. Ruang Serbaguna Balairung 1) Umum Untuk l jam berikutnya 2) PNS dan Purnabakti Pegawai Departemen Dalam Negeri Untuk 1 jam berikutnYa
b. Aula Wisma Palapa 1) Umum Untuk l jam berikutnYa 2) PNS dan Furnabakti Pegawai Departemen Dalam Negeri Untuk 1 am beriku Per paket Per orang/tes Per orang Per orang Per orang lpaket Per orang Per orang/semester Per orang Per 6 jam Per jam Per 6 jam Per jam Per 6 jam Per jam Per 6 jam Per am 50.000.000,00 250.000,00 500.000,00 750.000,00 25.000.000,00 750.000,00 25.O00,O0 1.500.000,00 2.000.000,O0 350.000,00 1.000.000,00 175.000,00 700.000,o0 150.000,00 350.OO0,00 75.000
c. Ruang. o0 PRESID E N REPUBLIK INDONESIA
c. Ruang SaYaP Balairung
d. Ruang Toko Lantai I Gedung Business Center 1) Umum 2) Kepentingan Internal
e. Ruang Toko Lantai II Gedung Business Center 1) Umum 2) Kepentingan Internal
f. Ruang DaPur Menza
g. Ruang Kantin
h. Lahan untuk ATM, Bank
2. Gedung/Bangunan/Lahan di Kampus Cilandak
a. Ruang Aula 1) Umum Untuk 1 jam berikutnYa 2) Pegawai Untuk 1 jam berikutnYa
b. Ruang Wisma/Asrarna Mahasiswa
c. Ruang Bangunan Koperasi Lantai I 1) Umum 2) KePentingan Internal
d. Ruang Bangunan Koperasi Lantai II l) Umum 2) KePentingan Internal
e. Lahan untuk ATM, Bank C. Sewa Fasilitas LainnYa:
1. Bus Besar (kapasitas 54 penumpang, TARIF SATUAN JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK NO 215.000,00 110.000,o0 150.000,00 75.000,00 215.000,00 35.000,00 325.000,00 2.500.000,o0 500.000,00 1.250.000,00 250.000,00 220.000,o0 360.O00,o0 180.000,00 250.000,00 125.000,00 1.250.O00,o0 65.000,00 850.O00 oo Per m2/tahun Per m2/tahun Per m2/tahun Per m2/tahun Per m2/tahun Per m2/tahun Per m2/tahun Per m2/tahun Per 6 Jam Per Jam Per 6 Jam Per Jam 1 kamar/bulan Per m2/tahun Per m2/tahun Per m2/tahun Per m2/tahun Per m2/tahun Per 12 arn tidak termasuk bahan
2. Bus PRESIDE N REPUBLIK INDONESIA , ttd DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO Salinan sesuai dengan aslinYa SEKRETAzuAT NEGARA REPUBLIK INDONESIA Kepala Biro Peraturan Perundang-undan gan Perekonomian dan Industri, SAPTO NUGROHO NO JENIS PENEzuMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF (RP)
2. Bus Kecil (kapasitas 24 PenumPmB, tidak termasuk bahan bakar)
3. Truk ltidak termasuk bahan bakar) D. Perpustakaan
1. Biaya Pendaftaran Anggota
2. Denda keterlambatan pengembalian buku Per 12 jam Per 12 jart Per orang/tahun Per buku hari 550.000,00 450.000,00 5.000,00 500