PASAL 1
(1) Dalam rangka meningkatkan kinerja, nilai tambah
Perusatraan Perseroan (Persero) PT Pembangunan
Pertrmahan, dan peran serta masyarakat dalam
kepemilikan saham Perusatraan Perseroan (Persero)
PT Pembangunan Perumahan, dilakukan penjualan
saham Perusahaan Perseroan (Persero)
PT Pembangunan Perumahan dengan cara
menerbitkan saham banr yang tidak diambil bagian
oleh Negara, unhrk dijuat berdasarkan ketentuan
pasar modal.
(2) Penjualan
(21 Penjualan saham scbagaimana dimaksud pada ayat
(1) dilakukan berdasarkan prinsip transparansi,
kemandirian, akuntabilitas, pertanggungiawaban,
kewajaran, dan prinsip harga terbaik dengan
mempcrhatikan kondisi pasar.
Perusatraan Perseroan (Persero) PT Pembangunan
Pertrmahan, dan peran serta masyarakat dalam
kepemilikan saham Perusatraan Perseroan (Persero)
PT Pembangunan Perumahan, dilakukan penjualan
saham Perusahaan Perseroan (Persero)
PT Pembangunan Perumahan dengan cara
menerbitkan saham banr yang tidak diambil bagian
oleh Negara, unhrk dijuat berdasarkan ketentuan
pasar modal.
(2) Penjualan
(21 Penjualan saham scbagaimana dimaksud pada ayat
(1) dilakukan berdasarkan prinsip transparansi,
kemandirian, akuntabilitas, pertanggungiawaban,
kewajaran, dan prinsip harga terbaik dengan
mempcrhatikan kondisi pasar.