PP NOMOR 6 TAHUN 2012

PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM (PERUM) JASA TIRTA I

Status: NOT_FULLY_VERIFIED
Diundangkan: 2012-01-01
Total Pasal: 3 naskah terverifikasi
URN: urn:lex:id:gov:pemerintah_pusat:pp:2012:6
Buka di Peramban Interaktif LexWondera → Bagikan ke WhatsApp

Batang Tubuh & Naskah Pasal Terverifikasi

PASAL 1

- 3 -

PASAL 2

(1) Nilai penambahan penyertaan modal Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebesar Rp1.131.342.305,00 (satu miliar seratus tiga puluh satu juta tiga ratus empat puluh dua ribu tiga ratus lima rupiah).

(2) Penambahan penyertaan modal Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berasal dari pengalihan Barang Milik Negara pada Kementerian Pekerjaan Umum yang pengadaannya berasal dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1976/1977, 1978/1979, 1979/1980, 1980/1981, 1981/1982, 1983/1984, 1984/1985, 1994/1995 dan 2000 dengan rincian sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Pemerintah ini.

PASAL 3

Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar . . . Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 6 Januari 2012 , ttd. DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 6 Januari 2012 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd. AMIR SYAMSUDIN LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2012 NOMOR 13 Salinan sesuai dengan aslinya KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA REPUBLIK INDONESIA Asisten Deputi Perundang-undangan Bidang Perekonomian, SETIO SAPTO NUGROHO LAMPIRAN PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6 TAHUN 2012 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM (PERUM) JASA TIRTA I DAFTAR RINCIAN NILAI PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM (PERUM) JASA TIRTA I NO. URAIAN APBN TAHUN ANGGARAN NILAI

1. Steel Sheet Pile dari Proyek Induk Pengembangan Wilayah Sungai Bengawan Solo 1976/1977 Rp558.958.250,00

2. Alat berat/bantu dari Proyek Induk Pengembangan Wilayah Sungai Citanduy – Ciwulan 1976/1977 Rp75.510.675,00

3. Alat berat/bantu dari Proyek Induk Pengembangan Wilayah Sungai Cimanuk – Cisanggarung 1976/1977, 1979/1980, 1980/1981, 1983/1984, dan 1984/1985 Rp74.161.073,00

4. Suku cadang kapal keruk dari Proyek Irigasi dan Rawa Andalan Kalimantan Selatan 1978/1979, 1980/1981, dan 1981/1982 Rp134.447.400,00

5. Suku cadang kapal keruk dari Bagian Proyek Perbaikan dan Rekondisi Peralatan Wilayah Barat 1994/1995 Rp9.004.000,00

6. Alat kantor dan alat angkut dari Proyek Pengembangan dan Pengelolaan Sumber Air Brantas Kediri 2000 Rp3.594.907,00

7. Alat . . . NO. URAIAN APBN TAHUN ANGGARAN NILAI

7. Alat laborat dari Proyek Pengembangan Prasarana dan Sarana Pemukiman Propinsi Jawa Timur 2000 Rp275.666.000,00 JUMLAH Rp1.131.342.305,00 , ttd. DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO Salinan sesuai dengan aslinya KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA REPUBLIK INDONESIA Asisten Deputi Perundang-undangan Bidang Perekonomian, SETIO SAPTO NUGROHO