PASAL 1
Dalam rangka restrukturisasi Perusahaan Perseroan (Persero)
PT Nindya Karya yang didirikan dengan Peraturan Pemerintah
Nomor
11
Tahun
1972
tentang
Pengalihan
Bentuk
Perusahaan
Bangunan
Negara
Nindya
Karya
Menjadi
Perusahaan Perseroan (Persero), dilakukan penambahan
modal Perusahaan Perseroan (Persero) PT Nindya Karya
sebesar Rp499.997.421.000,00 (empat ratus sembilan puluh
sembilan miliar sembilan ratus sembilan puluh tujuh juta
empat ratus dua puluh satu ribu rupiah) melalui penerbitan
saham baru seri B dengan nominal per saham sebesar
Rp84.882,00 (delapan puluh empat ribu delapan ratus
delapan puluh dua rupiah).
PT Nindya Karya yang didirikan dengan Peraturan Pemerintah
Nomor
11
Tahun
1972
tentang
Pengalihan
Bentuk
Perusahaan
Bangunan
Negara
Nindya
Karya
Menjadi
Perusahaan Perseroan (Persero), dilakukan penambahan
modal Perusahaan Perseroan (Persero) PT Nindya Karya
sebesar Rp499.997.421.000,00 (empat ratus sembilan puluh
sembilan miliar sembilan ratus sembilan puluh tujuh juta
empat ratus dua puluh satu ribu rupiah) melalui penerbitan
saham baru seri B dengan nominal per saham sebesar
Rp84.882,00 (delapan puluh empat ribu delapan ratus
delapan puluh dua rupiah).