PASAL 1
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991 tentang
Pemeliharaan Kesehatan Pegawai Negeri Sipil, Penerima
Pensiun, Veteran, Perintis Kemerdekaan Beserta Keluarganya
(,
), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pemeliharaan Kesehatan Pegawai Negeri Sipil, Penerima
Pensiun, Veteran, Perintis Kemerdekaan Beserta Keluarganya
(,
), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.