PP NOMOR 89 TAHUN 2013

PENCABUTAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 69 TAHUN 1991 TENTANG PEMELIHARAAN KESEHATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL, PENERIMA PENSIUN, VETERAN, PERINTIS KEMERDEKAAN BESERTA KELUARGANYA

Status: BERLAKU (IN FORCE)
Diundangkan: 2013-01-01
Total Pasal: 2 naskah terverifikasi
URN: urn:lex:id:gov:pemerintah_pusat:pp:2013:89
Buka di Peramban Interaktif LexWondera → Bagikan ke WhatsApp

Batang Tubuh & Naskah Pasal Terverifikasi

PASAL 1

Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991 tentang
Pemeliharaan Kesehatan Pegawai Negeri Sipil, Penerima
Pensiun, Veteran, Perintis Kemerdekaan Beserta Keluarganya
(,
), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

PASAL 2

Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2014. Agar Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.