PP NOMOR 98 TAHUN 2016

PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)PT RAJAWALI NUSANTARA INDONESIA

Status: BERLAKU (IN FORCE)
Diundangkan: 2020-12-31
Total Pasal: 3 naskah terverifikasi
URN: urn:lex:id:gov:pemerintah_pusat:pp:2016:98
Buka di Peramban Interaktif LexWondera → Bagikan ke WhatsApp

Batang Tubuh & Naskah Pasal Terverifikasi

PASAL 1

Negara. Reprrblik Indonesia melakukan penambahan penyertaan modal ke dalam modal saham Perusaliaan perseroan (persero) tr Rajawali Nusantara Indonesia yang statusnya 'sebagai Perusahaan Perseroan (Persero) ditetapkan bierdasarkin Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun lgr4' tentang penyertaan Modal Negara Republik Indonesia dalam perseroln T"erbatas Perusahaan Perkemb_ang?n Ekonomi Nasional Rajawali Nusantara Indonesia ("P.T. Rajawali Nusantara Indonesia")l

PASAL 2

(1) Nilai.penamba.t-ran pe_nyertaan modal negara sebagaimana
dimaksud dalam - Pdsal 1 sebesar " paline "banvak
Rp6.75.000.000.000,00 (enam ratus tujuh pirturr Tima miiiar
rupiah).
(2) Penambahan penyertaan modal negara sebagaimana
dimaksud pada _ayat. (!
bersumber dari Aiggaran
Pend.aqatan d"q Belanja' Negara Tahun AnggaranlnOrc
melalui konve-rsi utang pokork Rekening Da-nla Investasi
(BOtl Perusahaan Perseroan (perser5) pT Rajawali
Nusantara Indonesia kepada Negara Repubrik Ind6nesia
berdasarkan Perjanjian Plnjaman -Rekening Dana Investasi
(RDI) sebagaimana tercantum dalam "Lampiran yang
perup.akan .bagian yang tidak terpisahkan daii peratirrai
Pemerintah ini.

PASAL 3

Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
Agar

PRES IDEN
REPUBLI}( INIDONESIA