PP NOMOR 16 TAHUN 2019

PERUBAHAN KEDUA BELAS ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 2OO1 TENTANG PERATURAN GAJI ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA

Status: BERLAKU (IN FORCE)
Diundangkan: 2019-03-13
Total Pasal: 2 naskah terverifikasi
URN: urn:lex:id:gov:pemerintah_pusat:pp:2019:16
Buka di Peramban Interaktif LexWondera → Bagikan ke WhatsApp

Batang Tubuh & Naskah Pasal Terverifikasi

PASAL II

Naskah pasal.

PASAL 1 1

Mengubah Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2OOl tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OOl Nomor 51, ), sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Pemerintah:

a. Nomor 13 Tahun 2OO3 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 19); A

b. Nomor REPUBLIK INDONESTA

b. Nomor 67 Tahun 2OO5 (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO5 Nomor l52l;

c. Nomor 11 Tahun 2OO7 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO7 Nomor 27);

d. Nomor 12 Tahun 2OO8 ();

e. Nomor 20 Tahun 2009 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO9 Nomor 37);

f. Nomor 26 Tahun 2010 ();

g. Nomor 12 Tahun 2OlL (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OIl Nomor 25);

h. Nomor 16 Tahun 2Ol2 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol2 Nomor 33);

i. Nomor 23 Tahun 2013 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol3 Nomor 58);

j. Nomor 35 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 1O9); dan

k. Nomor 31 Tahun 2015 (!., sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Pemerintah ini.

2. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1 mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2OL9. Pasal II Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar