PP NOMOR 2 TAHUN 2019

RUMPUN JABATAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA

Status: BERLAKU (IN FORCE)
Diundangkan: 2019-11-13
Total Pasal: 1 naskah terverifikasi
URN: urn:lex:id:gov:pemerintah_pusat:pp:2019:2
Buka di Peramban Interaktif LexWondera → Bagikan ke WhatsApp

Batang Tubuh & Naskah Pasal Terverifikasi

DOKUMEN 1

Naskah Resmi Dokumen
MENTERI SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA

3. Pengembangan . . . RUMPUN JABATAN KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA Keluarga Jabatan Fungsi Jabatan Peran Jabatan

1. Sumber Daya Manusia, Kelembagaan, dan Tata Laksana

1. Pengelolaan Sumber Daya Manusia 1. Perencanaan Sumber Daya Manusia 2. Pengadaan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Pegawai 3. Pengelolaan Kinerja Pegawai 4. Penilaian dan Pemetaan Kompetensi Pegawai 5. Pengembangan Karir (Mutasi dan Promosi Pegawai) 6. Administrasi, Informasi, dan Dokumentasi Kepegawaian 7. Pembinaan dan Disiplin Pegawai 8. Perlindungan dan Jaminan Kesejahteraan Pegawai

2. Kelembagaan dan Tata Laksana 9. Organisasi dan Tata Kerja

10. Analisis Jabatan, Evaluasi Jabatan, Standar Kompetensi, Analisis Beban Kerja

11. Standar Pelayanan dan Sistem dan Prosedur Kerja LAMPIRAN PERATURAN MENTERI SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG RUMPUN JABATAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA MENTERI SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA

10. Perpustakaan . . . Keluarga Jabatan Fungsi Jabatan Peran Jabatan

3. Pengembangan Kompetensi

12. Perencanaan Pengembangan Kompetensi

13. Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi

14. Evaluasi Pengembangan Kompetensi

2. Perencanaan, Keuangan, Akuntabilitas, dan Audit

4. Perencanaan Program dan Anggaran

15. Perencanaan Program dan Anggaran

16. Pemantauan dan Evaluasi Anggaran

5. Akuntabilitas Kinerja

17. Penyusunan Perjanjian Kinerja

18. Pengukuran Kinerja Organisasi

19. Pengelolaan dan Pemantauan Data Kinerja Organisasi

20. Pelaporan Kinerja Organisasi

6. Keuangan

21. Administrasi Keuangan

22. Pelaksanaan Anggaran

23. Akuntansi dan Pelaporan Keuangan

7. Audit Internal

24. Audit dan Reviu Keuangan dan Anggaran

25. Reviu, Evaluasi, dan Audit Kinerja

3. Administrasi Umum

8. Tata Usaha

26. Pengelolaan Persuratan

27. Ketatausahaan

9. Arsip

28. Inventarisasi dan Pengolahan

29. Penyusutan

30. Proses Pengundangan PUU MENTERI SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA

49. Layanan . . . Keluarga Jabatan Fungsi Jabatan Peran Jabatan

10. Perpustakaan

31. Layanan Perpustakaan

32. Pengelolaan Perpustakaan

4. Pelayanan Umum

11. Pengelolaan Bangunan dan Infrastruktur Lainnya

33. Perencanaan Sipil Bangunan

34. Pengawasan Bangunan

35. Desain Interior

12. Pengelolaan Kendaraan

36. Perencanaan BMN

37. Pengadaan BMN

38. Penatausahaan BMN

39. Penggunaan/Pemanfaatan BMN

40. Pemeliharaan/Perawatan BMN

41. Penghapusan, Pemindahtanganan, dan Pemusnahan BMN

13. Pengelolaan Perlengkapan dan Peralatan

14. Tata Gerha dan Jamuan

42. Jamuan dan Tata Saji

43. Peralatan Rumah Tangga dan Linen

44. Pemeliharaan Lingkungan, Hewan, dan Kebersihan

15. Pengamanan Dalam

45. Operasi Pengamanan Lingkungan

16. Pelayanan Medis

46. Layanan Medis Umum

47. Layanan Spesialis

48. Layanan Medis Gigi MENTERI SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA

20. Peliputan . . . Keluarga Jabatan Fungsi Jabatan Peran Jabatan

49. Layanan Paramedis

50. Layanan Laboratorium

51. Layanan Kebidanan

52. Layanan Fisioterapis

53. Layanan Farmasi

54. Administrasi Medis/Kesehatan (Medical Record)

5. Teknologi Informasi dan Komunikasi

17. Sistem Informasi

55. Aplikasi Eksekutif dan Website

56. Otomasi Perkantoran

57. Pemrograman

58. Basis Data dan Informasi

59. Perancangan Program

60. Layanan Pengguna (Helpdesk)

18. Infrastruktur

61. Keamanan Informasi

62. Data Center

63. Jaringan Komunikasi Data

64. Layanan Jaringan

6. Kehumasan

19. Pengelolaan Informasi Publik

65. Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik

66. Monitoring dan Analisis Media MENTERI SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA

27. Analisis . . . Keluarga Jabatan Fungsi Jabatan Peran Jabatan

20. Peliputan dan Dokumentasi

67. Jurnalisme dan Diseminasi Informasi

68. Visual dan Audiovisual

21. Perancangan Grafis

69. Design Grafis

70. Pencetakan

7. Keprotokolan

22. Protokol VVIP dan VIP

71. Tata Upacara

72. Tata Tempat

73. Tata Penghormatan

23. Ajudan VVIP dan VIP

74. Pendampingan Pimpinan

8. Benda Seni dan Budaya

24. Pengelolaan Benda Seni dan Budaya

75. Layanan Koleksi Museum dan Benda Seni Istana

76. Kuratorial Museum dan Benda Seni Istana

77. Konservasi Benda Seni Istana

78. Pengelolaan Kegiatan Seni Budaya

9. Pengamanan

25. Pengamanan VIP dan VVIP

79. Dukungan Intelijen

80. Operasi Pengamanan VIP dan VVIP

10. Analisis Kebijakan

26. Analisis Kebijakan

81. Analisis Kebijakan Bidang Politik, Hukum, Keamanan dan Hak Asasi Manusia

82. Analisis Kebijakan Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan

83. Analisis Kebijakan Bidang Perekonomian, Infrastruktur, dan Kemaritiman MENTERI SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA

30. Analisis . . . Keluarga Jabatan Fungsi Jabatan Peran Jabatan

27. Analisis Pengaduan Masyarakat

84. Analisis, Tindak Lanjut, dan Pemantauan Aduan Masyarakat sesuai Bidang Kebijakan

85. Pelayanan Pengaduan Masyarakat

28. Kerja Sama Teknik dan Tenaga Asing

86. Program/Proyek KTLN

87. Beasiswa KTLN

88. Bantuan Barang/Peralatan KTLN

89. Penugasan Tenaga Asing dan Fasilitas KTLN

11. Analisis Hukum dan Perundang- undangan

29. Analisis Hukum

90. Analisis dan Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Menteri

91. Pemberian Bantuan Hukum dan Konsultasi Hukum

92. Analisis dan Pendapat Hukum terkait Permasalahan Hukum, Prerogatif dan Kewarganegaraan RI

93. Litigasi

94. Analisis dan Penanganan Pengujian Peraturan Perundang-undangan (PUU) di MA dan MK

95. Analisis dan Penyelesaian Prerogatif (Grasi, Amnesti, Abolisi, Rehabilitasi, Remisi Perubahan dari Pidana Penjara Seumur Hidup menjadi Penjara Sementara

96. Analisis dan Penyelesaian Kewarganegaraan RI

97. Analisis Perlindungan Hukum MENTERI SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA Salinan sesuai dengan aslinya KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA RI Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Akuntabilitas Kinerja, Agussalim Keluarga Jabatan Fungsi Jabatan Peran Jabatan

30. Analisis Perundang-undangan 98. Analisis Permohonan Izin Prakarsa Rancangan Peraturan Perundang- undangan, Rancangan Keputusan Presiden, dan Rancangan Instruksi Presiden 99. Analisis dalam Penyusunan Rancangan Peraturan Perundang-undangan, Rancangan Keputusan Presiden, dan Rancangan Instruksi Presiden

100. Analisis dalam Penyelesaian Rancangan Peraturan Perundang-undangan, Rancangan Keputusan Presiden, dan Rancangan Instruksi Presiden yang akan disahkan/ditetapkan oleh Presiden

101. Analisis, Penyelesaian, dan/atau Pengesahan Perjanjian Internasional

102. Pendapat Hukum terkait dengan Permasalahan Rancangan Peraturan Perundang-undangan, Rancangan Keputusan Presiden, Rancangan Instruksi Presiden, dan/atau Peraturan Perundang-undangan

12. Penetapan keputusan yang kewenangannya pada Presiden

31. Penetapan Pengangkatan/Pemberhentian/ Pensiun/Cuti bagi Pejabat Negara/Pejabat Pemerintah/Perwira TNI/POLRI

103. Pengangkatan/Pemberhentian/Pensiun/Cuti Pejabat Negara

104. Pengangkatan/Kenaikan Pangkat/Pemberhentian Pejabat Pemerintahan

105. Pengangkatan/Kenaikan Pangkat/Pemberhentian Perwira TNI/Polri

32. Penetapan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

106. Penetapan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Militer

107. Penetapan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Sipil

33. Perjalanan Dinas Luar Negeri

108. Penanganan Persetujuan Perjalanan Dinas Luar Negeri

109. Evaluasi Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri MENTERI SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA, ttd. PRATIKNO