DOKUMEN 1
Naskah Resmi Dokumen
LAMPiRAN PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2O2O TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PA.]AK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN SOSIAL JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BF]RLAKU PADA KEMENTERIAN SOSIAL JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN DIREKTORAT JEND ERAL REHABI LITASI SOSIAL A. Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra "Wyata Guna", Bandung
1. Jasa Terapi Masasc oleh Penerima Manfaat Jasa Terapi Masase oleh Penerima Manfaat C. Balai Rehabilitasi Sosial Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus "Rumbai", Pekanbaru, Riau Jasa Penitipan Anak per Jam
2. Jasa SPA oleh Penerima Manfaat per paket B. Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra "Mahatmiya", Tabanan per Jam 50.000,00 100.ooo,oo ---t-- per anak per bulan TARIF (RUPTAH) 50.000,00 150.000,00 A D. Balai JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF (RUPTAH) D. Balai Rehabilitasi Sosial Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus "Antasena", Magelang Jasa Bidang Perbengkelan Otomotif
1. Cuci Kendaraan Roda 2 (dua) per unit 7.000,00
2. Cuci Kendaraan Roda 4 (empat) Standar per unit 30.000,00
3. Cuci Kendaraan Roda 4 (empat) Lengkap per unit 35.000,00
4. Cuci Kendaraan Roda 6 (enam) per unit 35.000,00
5. Balancing a Ring 14 (empat belas) sampai dengan 16 (enam belas) per ban 10.000,00
b. Ring 17 (tujuh belas) sampai dengan 18 (delapan belas) per ban 15.000,00
6. Spooring per unit 130.000,00
7. Jasa Ganti Oli
8. Isi Nitrogen per mobil 15.O00,00
a. Kendaraan Roda 2 (dua) 1) Isi Baru per ban 4.000,00 2) Tambah per ban 2.000,00
b. Kendaraan Roda 4 (empat) 1) Isi Baru per ban 10.000,00 2) Tambah per ban 7.000,00 A E. Balai JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF (RUPTAH) E. Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra "Tan Miyat", Bekasi Jasa Terapi Masase oleh Penerima Manfaat per Jam 50.000,00 F. Taman Anak Sejahtera "Harapan lbu", Salemba Jasa Penitipan Anak
1. Periodesitas Bulanan per anak per bulan 500.000,00
2. Periodesitas Harian per anak per hari 100.000,00 G. Balai Rehabilitasi Sosial Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus "Paramita", Mataram Jasa Bidang Otomot.if
1. Cuci Kendaraan Roda 2 (dua) per unit 7.000,00
2. Cuci Kendaraan Roda 4 (empat) Standar per unit 30.000,00
3. Cuci Kendaraan Roda 4 (empat) Lengkap per unit 35.000,00 H. Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual "Ciungwanara", Bogor Jasa Bidang Otomotif Cuci Kendaraan Roda 2 (dua) per unit 7.OOO,OO A II. DIREKTORAT JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF (RUPTAH) II, DIREKTORATJENDERAL PEMBERDAYAAN SOSIAL Direktorat Pengelolaan Sumber Dana Bantuan Sosial A. Izin Promosi Undian Gratis Berhadiah per kegiatan 100.000,00 B. lzin Penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah per periode per lokasi 200.000,00 III. BADAN PENDIDIKAN, PENELITIAN, DAN PENYULUHAN SOSIAL Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung A. Seleksi Ujian Masuk Mahasiswa mulai Tahun Akademik 2O2O I 2O2t 1 Program Studi Pekerjaan Sosial Program Sarjana Terapan per calon mahasiswa 250.000,00
2. Program Studi Rehabilitasi Sosial Program Sarjana Terapan per calon mahasiswa 250.000,00
3. Program Studi Perlindungan dan Pemberdayaan Sosial Program Sarjana Terapan per calon mahasiswa 250.000,00 4 Program Studi Pekerjaan Sosial Program Magister Terapan per calon mahasiswa 350.000,00 B. Sumbangan Pembinaan Pendidika n I Biay a Pendidikan
1. Mahasiswa sampai dengan Tahun Akademik 2019 l2O2O A a Program JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF (RUPTAH) a. Program Studi Pekerjaan Sosial Program Sarjana Terapan per mahasiswa per SKS 50.000,00 b Program Sosial Terapan Studi Rehabilitasi Program Sarjana per mahasiswa per SKS 50.000,00 c Program Studi Perlindungan dan Pemberdayaan Sosial Program Sarjana Terapan per mahasiswa per SKS 50.000,00 d Program Studi Pekerjaan Sosial Program Magister Terapan/Program Studi Pekerja Sosial Program Spesialis 1 (satu) per mahasiswa per semester 5.000.000,00
2. Mahasiswa mulai Tahun Akademik 2O2O I 2O2t a Program Studi Pekerjaan Sosial Program Sarjana Terapan 1) Semester 1 (satu) sampai dengan Semester 8 (delapan) per mahasiswa per semester 1.950.000,00 2l Semester 9 (sembilan) sampai dengan Semester 14 (empat belas) (masih kontrak mata kuliah) per mahasiswa per semester 1.000.000,00 3) Semester 9 (sembilan) sampai dengan Semester 14 (empat belas) (hanya kontrak Bimbingan Skripsi) per mahasiswa per semester 800.000,o0 A
b. Program JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF (RUPTAH) b Program Sosial Terapan Studi Rehabilitasi Program Sarjana 1) Semester 1 (satu) sampai dengan Semester 8 (delapan) per mahasiswa per semester 1.950.000,00 2l Semester 9 (sembilan) sampai dengan Semester 14 (empat belas) (masih kontrak mata kuliah) per mahasiswa per semester 1.000.000,00 3) Semester 9 (sembilan) sampai dengan Semester 14 (empat belas) (hanya kontrak Bimbingan Skripsi) per mahasiswa per semester 800.000,00 C Program Studi Perlindungan dan Pemberdayaan Sosial Program Sarjana Terapan 1) Semester 1 (satu) sampai dengan Semester 8 (delapan) per mahasiswa per semester 1.950.000,00 2) Semester 9 (sembilan) sampai dengan Semester 14 (empat belas) (masih kontrak mata kuliah) per mahasiswa per semester 1.000.000,00 3) Semester 9 (sembilan) sampai dengan Semester 14 (empat belas) (hanya kontrak Bimbingan Skripsi) per mahasiswa per semester 800.000,00 A
d. Program -7 JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF (RUPTAH) d Program Studi Pekerjaan Sosial Program Magister Terapan 1) Semester 1 (satu) per mahasiswa per semester 7.750.OO0,00 2l Semester 2 (dua), Semester 3 (tiga), dan Semester 4 (empat) per mahasiswa per semester 5.000.000,00 3) Semester 5 (lima) sampai dengan Semester 8 (delapan) (hanya kontrak bimbingan Tesis) per mahasiswa per semester 1.000.000,00 C. Registrasi Mahasiswa Mahasiswa sampai dengan Tahun Akademik 2Ol9l2O2O 1 Program Studi Pekerjaan Sosial Program Sarjaner Terapan per mahasiswa 200.000,00
2. Program Studi Rehabilitasi Sosial Program Sarjana Terapan per mahasiswa 200.000,00
3. Program Studi Perlindungan dan Pemberdayaan Sosial Program Sarjana Terapan per mahasiswa 200.000,00 D. Cuti Akademik
1. Mahasiswa sampai dengan Tahun Akademik 2Ol9l2O2O a Program Studi Pekerjaan Sosial Program Sarjana Terapan per mahasiswa per semester 250.000,00 A
b. Program
2. Mahasiswa mulai Tahun Akademik 2O2O I 2O2t
2. Program Studi Rehabilitasi Sosial Program Sarjana Terapan SATUAN JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK TARIF (RUPTAH) b Program Sosial Terapan Studi Rehabilitasi Program Sarjana per mahasiswa per semester 250.000,00 c Program Studi Perlindungan dan Pemberdayaan Sosial Program Sarjana Terapan per mahasiswa per semester 250.000,00 a. Program Studi Pekerjaan Sosial Program Sarjana Terapan per mahasiswa per semester 250.000,00 b Program Sosial Terapan Studi Rehabilitasi Program Sarjana per mahasiswa per semester 250.000,o0 c Program Studi Perlindungan dan Pemberdayaan Sosial Program Sarjana Terapan per mahasiswa per semester 250.000,00 d Program Studi Pekerjaan Sosial Program Magister Terapan per mahasiswa per semester 500.000,00 E. Praktikum Mahasiswa sampai dengan Tahun Akademik 2Ol9 l2O2O
1. Program Studi Pekerjaan Sosial Program Sarjana Terapan per mahasiswa per SKS 100.000,00 per mahasiswa per SKS 100.000,00 A
3. Program JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF (RUPTAH)
3. Program Studi Perlindungan dan Pemberdayaan Sosial Program Sarjana Terapan per mahasiswa per SKS 100.000,00 F. Bimbingan Karya Ilmiah Mahasiswa sampai dengan Tahun Akademik 201.912020
1. Program Studi Pekerjaan Sosial Program Sarjana Terapan per mahasiswa per semester 300.000,00
2. Program Studi Rehabilitasi Sosial Program Sarjana Terapan per mahasiswa per semester 300.000,00
3. Program Studi Perlindungan dan Pemberdayaan Sosial Program Sarjana Terapan per mahasiswa per semester 300.000,00 G. Ujian Akhir Program Studi Mahasiswa sampai dengan Tahun Akademik 2Ol9l2O2O 1 Program Studi Pekerjaan Sosial Program Sarjana Terapan per mahasiswa 150.000,00
2. Program Studi Rehabilitasi Sosial Program Sarjana Terapan per mahasiswa 150.000,00
3. Program Studi Perlindungan dan Pemberdayaan Sosial Program Sarjana Terapan per mahasiswa 150.000,00 H. ljazah dan Transkrip Mahasiswa sampai dengan Tahun Akademik 2OI9 l2O2O A
1. Program PRESIDEN REPUBLTK INDONESIA JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF (RUPTAH)
1. Program Studi Pekerjaan Sosial Program Sarjana Terapan per mahasiswa 150.000,00
2. Program Studi Rehabilitasi Sosial Prograrn Sarjana Terapan per mahasiswa 150.000,00
3. Program Studi Perlindungan dan Pemberdayaan Sosial Program Sarjana Terapan per mahasiswa 150.000,00 I. Wisuda
1. Mahasiswa sampai dengan Tahun Akademik 2OI9 l2O2O a Program Studi Pekerjaan Sosial Program Sarjana Terapan per mahasiswa 500.000,00 b Program Sosial Terapan Studi Rehabilitasi Program Sarjana per mahasiswa 500.000,00 c Program Studi Perlindungan dan Pemberdayaan Sosial Program Sarjana Terapan per mahasiswa 500.000,00 d Program Studi Pekerjaan Sosial Program Magister Terapan/Program Studi Pekerja Sosial Program Spesialis 1 (satu) per mahasiswa 500.o00,00
2. Mahasiswa mulai Tahun Akademik 2O2O I 2021 a Program Studi Pekerjaan Sosial Program Sarjana Terapan per mahasiswa 700.000,00 A
b. Program JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN b C d Program Sosial Terapan Studi Rehabilitasi Program Sarjana per mahasiswa 700.000,00 700.000,00 Program Studi Perlindungan dan Pemberdayaan Sosial Program Sarjana Terapan Program Studi Pekerjaan Sosial Program Magister Terapan Salinan sesuai dengan aslinya KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA REPUBLIK INDONESIA Bidang l{ukum dan g-undangan, per mahasiswa PRESIDtrN REPUBLIK INDONESIA, rtd. .loKo wtDoDo per mahersiswa tli +it tl'i,I TARIF (RUPTAH) 700.000,00 I0A anna Djaman
1. Jasa Terapi Masasc oleh Penerima Manfaat Jasa Terapi Masase oleh Penerima Manfaat C. Balai Rehabilitasi Sosial Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus "Rumbai", Pekanbaru, Riau Jasa Penitipan Anak per Jam
2. Jasa SPA oleh Penerima Manfaat per paket B. Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra "Mahatmiya", Tabanan per Jam 50.000,00 100.ooo,oo ---t-- per anak per bulan TARIF (RUPTAH) 50.000,00 150.000,00 A D. Balai JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF (RUPTAH) D. Balai Rehabilitasi Sosial Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus "Antasena", Magelang Jasa Bidang Perbengkelan Otomotif
1. Cuci Kendaraan Roda 2 (dua) per unit 7.000,00
2. Cuci Kendaraan Roda 4 (empat) Standar per unit 30.000,00
3. Cuci Kendaraan Roda 4 (empat) Lengkap per unit 35.000,00
4. Cuci Kendaraan Roda 6 (enam) per unit 35.000,00
5. Balancing a Ring 14 (empat belas) sampai dengan 16 (enam belas) per ban 10.000,00
b. Ring 17 (tujuh belas) sampai dengan 18 (delapan belas) per ban 15.000,00
6. Spooring per unit 130.000,00
7. Jasa Ganti Oli
8. Isi Nitrogen per mobil 15.O00,00
a. Kendaraan Roda 2 (dua) 1) Isi Baru per ban 4.000,00 2) Tambah per ban 2.000,00
b. Kendaraan Roda 4 (empat) 1) Isi Baru per ban 10.000,00 2) Tambah per ban 7.000,00 A E. Balai JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF (RUPTAH) E. Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra "Tan Miyat", Bekasi Jasa Terapi Masase oleh Penerima Manfaat per Jam 50.000,00 F. Taman Anak Sejahtera "Harapan lbu", Salemba Jasa Penitipan Anak
1. Periodesitas Bulanan per anak per bulan 500.000,00
2. Periodesitas Harian per anak per hari 100.000,00 G. Balai Rehabilitasi Sosial Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus "Paramita", Mataram Jasa Bidang Otomot.if
1. Cuci Kendaraan Roda 2 (dua) per unit 7.000,00
2. Cuci Kendaraan Roda 4 (empat) Standar per unit 30.000,00
3. Cuci Kendaraan Roda 4 (empat) Lengkap per unit 35.000,00 H. Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual "Ciungwanara", Bogor Jasa Bidang Otomotif Cuci Kendaraan Roda 2 (dua) per unit 7.OOO,OO A II. DIREKTORAT JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF (RUPTAH) II, DIREKTORATJENDERAL PEMBERDAYAAN SOSIAL Direktorat Pengelolaan Sumber Dana Bantuan Sosial A. Izin Promosi Undian Gratis Berhadiah per kegiatan 100.000,00 B. lzin Penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah per periode per lokasi 200.000,00 III. BADAN PENDIDIKAN, PENELITIAN, DAN PENYULUHAN SOSIAL Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung A. Seleksi Ujian Masuk Mahasiswa mulai Tahun Akademik 2O2O I 2O2t 1 Program Studi Pekerjaan Sosial Program Sarjana Terapan per calon mahasiswa 250.000,00
2. Program Studi Rehabilitasi Sosial Program Sarjana Terapan per calon mahasiswa 250.000,00
3. Program Studi Perlindungan dan Pemberdayaan Sosial Program Sarjana Terapan per calon mahasiswa 250.000,00 4 Program Studi Pekerjaan Sosial Program Magister Terapan per calon mahasiswa 350.000,00 B. Sumbangan Pembinaan Pendidika n I Biay a Pendidikan
1. Mahasiswa sampai dengan Tahun Akademik 2019 l2O2O A a Program JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF (RUPTAH) a. Program Studi Pekerjaan Sosial Program Sarjana Terapan per mahasiswa per SKS 50.000,00 b Program Sosial Terapan Studi Rehabilitasi Program Sarjana per mahasiswa per SKS 50.000,00 c Program Studi Perlindungan dan Pemberdayaan Sosial Program Sarjana Terapan per mahasiswa per SKS 50.000,00 d Program Studi Pekerjaan Sosial Program Magister Terapan/Program Studi Pekerja Sosial Program Spesialis 1 (satu) per mahasiswa per semester 5.000.000,00
2. Mahasiswa mulai Tahun Akademik 2O2O I 2O2t a Program Studi Pekerjaan Sosial Program Sarjana Terapan 1) Semester 1 (satu) sampai dengan Semester 8 (delapan) per mahasiswa per semester 1.950.000,00 2l Semester 9 (sembilan) sampai dengan Semester 14 (empat belas) (masih kontrak mata kuliah) per mahasiswa per semester 1.000.000,00 3) Semester 9 (sembilan) sampai dengan Semester 14 (empat belas) (hanya kontrak Bimbingan Skripsi) per mahasiswa per semester 800.000,o0 A
b. Program JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF (RUPTAH) b Program Sosial Terapan Studi Rehabilitasi Program Sarjana 1) Semester 1 (satu) sampai dengan Semester 8 (delapan) per mahasiswa per semester 1.950.000,00 2l Semester 9 (sembilan) sampai dengan Semester 14 (empat belas) (masih kontrak mata kuliah) per mahasiswa per semester 1.000.000,00 3) Semester 9 (sembilan) sampai dengan Semester 14 (empat belas) (hanya kontrak Bimbingan Skripsi) per mahasiswa per semester 800.000,00 C Program Studi Perlindungan dan Pemberdayaan Sosial Program Sarjana Terapan 1) Semester 1 (satu) sampai dengan Semester 8 (delapan) per mahasiswa per semester 1.950.000,00 2) Semester 9 (sembilan) sampai dengan Semester 14 (empat belas) (masih kontrak mata kuliah) per mahasiswa per semester 1.000.000,00 3) Semester 9 (sembilan) sampai dengan Semester 14 (empat belas) (hanya kontrak Bimbingan Skripsi) per mahasiswa per semester 800.000,00 A
d. Program -7 JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF (RUPTAH) d Program Studi Pekerjaan Sosial Program Magister Terapan 1) Semester 1 (satu) per mahasiswa per semester 7.750.OO0,00 2l Semester 2 (dua), Semester 3 (tiga), dan Semester 4 (empat) per mahasiswa per semester 5.000.000,00 3) Semester 5 (lima) sampai dengan Semester 8 (delapan) (hanya kontrak bimbingan Tesis) per mahasiswa per semester 1.000.000,00 C. Registrasi Mahasiswa Mahasiswa sampai dengan Tahun Akademik 2Ol9l2O2O 1 Program Studi Pekerjaan Sosial Program Sarjaner Terapan per mahasiswa 200.000,00
2. Program Studi Rehabilitasi Sosial Program Sarjana Terapan per mahasiswa 200.000,00
3. Program Studi Perlindungan dan Pemberdayaan Sosial Program Sarjana Terapan per mahasiswa 200.000,00 D. Cuti Akademik
1. Mahasiswa sampai dengan Tahun Akademik 2Ol9l2O2O a Program Studi Pekerjaan Sosial Program Sarjana Terapan per mahasiswa per semester 250.000,00 A
b. Program
2. Mahasiswa mulai Tahun Akademik 2O2O I 2O2t
2. Program Studi Rehabilitasi Sosial Program Sarjana Terapan SATUAN JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK TARIF (RUPTAH) b Program Sosial Terapan Studi Rehabilitasi Program Sarjana per mahasiswa per semester 250.000,00 c Program Studi Perlindungan dan Pemberdayaan Sosial Program Sarjana Terapan per mahasiswa per semester 250.000,00 a. Program Studi Pekerjaan Sosial Program Sarjana Terapan per mahasiswa per semester 250.000,00 b Program Sosial Terapan Studi Rehabilitasi Program Sarjana per mahasiswa per semester 250.000,o0 c Program Studi Perlindungan dan Pemberdayaan Sosial Program Sarjana Terapan per mahasiswa per semester 250.000,00 d Program Studi Pekerjaan Sosial Program Magister Terapan per mahasiswa per semester 500.000,00 E. Praktikum Mahasiswa sampai dengan Tahun Akademik 2Ol9 l2O2O
1. Program Studi Pekerjaan Sosial Program Sarjana Terapan per mahasiswa per SKS 100.000,00 per mahasiswa per SKS 100.000,00 A
3. Program JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF (RUPTAH)
3. Program Studi Perlindungan dan Pemberdayaan Sosial Program Sarjana Terapan per mahasiswa per SKS 100.000,00 F. Bimbingan Karya Ilmiah Mahasiswa sampai dengan Tahun Akademik 201.912020
1. Program Studi Pekerjaan Sosial Program Sarjana Terapan per mahasiswa per semester 300.000,00
2. Program Studi Rehabilitasi Sosial Program Sarjana Terapan per mahasiswa per semester 300.000,00
3. Program Studi Perlindungan dan Pemberdayaan Sosial Program Sarjana Terapan per mahasiswa per semester 300.000,00 G. Ujian Akhir Program Studi Mahasiswa sampai dengan Tahun Akademik 2Ol9l2O2O 1 Program Studi Pekerjaan Sosial Program Sarjana Terapan per mahasiswa 150.000,00
2. Program Studi Rehabilitasi Sosial Program Sarjana Terapan per mahasiswa 150.000,00
3. Program Studi Perlindungan dan Pemberdayaan Sosial Program Sarjana Terapan per mahasiswa 150.000,00 H. ljazah dan Transkrip Mahasiswa sampai dengan Tahun Akademik 2OI9 l2O2O A
1. Program PRESIDEN REPUBLTK INDONESIA JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF (RUPTAH)
1. Program Studi Pekerjaan Sosial Program Sarjana Terapan per mahasiswa 150.000,00
2. Program Studi Rehabilitasi Sosial Prograrn Sarjana Terapan per mahasiswa 150.000,00
3. Program Studi Perlindungan dan Pemberdayaan Sosial Program Sarjana Terapan per mahasiswa 150.000,00 I. Wisuda
1. Mahasiswa sampai dengan Tahun Akademik 2OI9 l2O2O a Program Studi Pekerjaan Sosial Program Sarjana Terapan per mahasiswa 500.000,00 b Program Sosial Terapan Studi Rehabilitasi Program Sarjana per mahasiswa 500.000,00 c Program Studi Perlindungan dan Pemberdayaan Sosial Program Sarjana Terapan per mahasiswa 500.000,00 d Program Studi Pekerjaan Sosial Program Magister Terapan/Program Studi Pekerja Sosial Program Spesialis 1 (satu) per mahasiswa 500.o00,00
2. Mahasiswa mulai Tahun Akademik 2O2O I 2021 a Program Studi Pekerjaan Sosial Program Sarjana Terapan per mahasiswa 700.000,00 A
b. Program JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN b C d Program Sosial Terapan Studi Rehabilitasi Program Sarjana per mahasiswa 700.000,00 700.000,00 Program Studi Perlindungan dan Pemberdayaan Sosial Program Sarjana Terapan Program Studi Pekerjaan Sosial Program Magister Terapan Salinan sesuai dengan aslinya KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA REPUBLIK INDONESIA Bidang l{ukum dan g-undangan, per mahasiswa PRESIDtrN REPUBLIK INDONESIA, rtd. .loKo wtDoDo per mahersiswa tli +it tl'i,I TARIF (RUPTAH) 700.000,00 I0A anna Djaman