PERPRES NOMOR 46 TAHUN 2001

PEMBERIAN EKSTRADISI ATAS NAMA DENNIS AUSTIN STANDEFFER

Status: NOT_FULLY_VERIFIED
Diundangkan: 2001-01-01
Total Pasal: 2 naskah terverifikasi
URN: urn:lex:id:gov:presiden:perpres:2001:46
Buka di Peramban Interaktif LexWondera → Bagikan ke WhatsApp

Batang Tubuh & Naskah Pasal Terverifikasi

DIKTUM KEDUA

Diktum Instruksi / Penetapan
Pelaksanaan Keputusan n dan Hak Asasi Manusia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

DIKTUM KETIGA

Diktum Instruksi / Penetapan
Keputusan tapkan. Agar … Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Keputusan aran Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 5 April 2001 , ttd. ABDURRAHMAN WAHID Diundangkan di Jakarta pada tanggal 5 April 2001 SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA, ttd. DJOHAN EFFENDI LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2001 NOMOR 34 Salinan sesuai dengan aslinya SEKRETARIAT NEGARA RI Kepala Biro Hukum, ttd B.P. Silitonga