DIKTUM KEDUA
Diktum Instruksi / Penetapan
Pelaksanaan Keputusan n dan Hak Asasi Manusia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
DIKTUM KETIGA
Diktum Instruksi / Penetapan
Keputusan tapkan. Agar … Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Keputusan aran Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 5 April 2001 , ttd. ABDURRAHMAN WAHID Diundangkan di Jakarta pada tanggal 5 April 2001 SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA, ttd. DJOHAN EFFENDI LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2001 NOMOR 34 Salinan sesuai dengan aslinya SEKRETARIAT NEGARA RI Kepala Biro Hukum, ttd B.P. Silitonga