PERPRES NOMOR 56 TAHUN 2001

PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK BELARUS MENGENAI KERJASAMA EKONOMI DAN TEKNIK

Status: NOT_FULLY_VERIFIED
Diundangkan: 2001-01-01
Total Pasal: 2 naskah terverifikasi
URN: urn:lex:id:gov:presiden:perpres:2001:56
Buka di Peramban Interaktif LexWondera → Bagikan ke WhatsApp

Batang Tubuh & Naskah Pasal Terverifikasi

PASAL 1

Mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Belarus mengenai Kerjasama Ekonomi dan Teknik, yang telah ditandatangani Pemerintah Republik Indonesia di Jakarta, pada tanggal 12 Mei 2000, sebagai hasil perundingan antara Delegasi-delegasi Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Belarus yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Indonesia, Rusia dan Inggris sebagaimana terlampir pada Keputusan Presiden ini.

PASAL 2

Keputusan tapkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Keputusan aran Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 11 Mei 2001 , ttd, ABDURRAHMAN WAHID Diundangkan di Jakarta pada tanggal 11 Mei 2001 SEKRETARIS NEGARAREPUBLIK INDONESIA, ttd. DJOHAN EFFENDI LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2001 NOMOR 44