DIKTUM KEDUA
Diktum Instruksi / Penetapan
Menetapkan golongan jenis kendaraan bermotor dan besarnya tarif tol untuk ruas jalan tol sebagaimana dimaksud dalam diktum PERTAMA adalah sebagai berikut : Besar Tarif Tol Dari Menuju Golongan I Golongan IIA Golongan IIB Pondok Aren Bintaro Viaduct Rp 1.000,00 Rp 1.500,00 Rp 1.500,00 Bintaro Viaduct Pondok Aren Rp 1.000,00 Rp 1.500,00 Rp 1.500,00
DIKTUM KEEMPAT
Diktum Instruksi / Penetapan
Golongan jenis kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dalam diktum KEDUA dan diktum KETIGA, adalah : Golongan I : Sedan, Jip, Pick up, Bus kecil, Truk kecil (3/4) dan Bus sedang. Golongan IIA : Truk besar dan Bus besar, dengan 2 (dua) gandar. Golongan IIB : Truk besar dan Bus besar, dengan 3 (tiga) gandar atau lebih.
DIKTUM KELIMA
Diktum Instruksi / Penetapan
Keputusan tapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 21 Juni 2001 , ttd ABDURRAHMAN WAHID