PERPRES NOMOR 85 TAHUN 2001

PENDIRIAN UNIVERSITAS TRUNODJOYO MADURA

Status: NOT_FULLY_VERIFIED
Diundangkan: 2001-01-01
Total Pasal: 4 naskah terverifikasi
URN: urn:lex:id:gov:presiden:perpres:2001:85
Buka di Peramban Interaktif LexWondera → Bagikan ke WhatsApp

Batang Tubuh & Naskah Pasal Terverifikasi

PASAL 1

(1) Mendirikan Universitas Trunodjoyo Madura. (2) Universitas Trunodjoyo Madura merupakan perguruan tinggi di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional. Pasal 2 …

PASAL 2

(1) Pengalihan asset dan pengelolaan sumber daya dari Yayasan Pendidikan Kyai Lemah Dhuwur MKGR kepada Pemerintah dalam rangka pendirian Universitas Trunodjoyo Madura dilaksanakan oleh Menteri Pendidikan Nasional, pimpinan instansi terkait dan Yayasan Pendidikan Kyai Lemah Dhuwur MKGR. (2) Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilaksanakan secara bertahap mulai Tahun Anggaran 2001, dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PASAL 3

Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan bagi pelaksanaan Keputusan Nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PASAL 4

Keputusan tapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 5 Juli 2001 , ttd. ABDURRAHMAN WAHID