DIKTUM KEDUA
Diktum Instruksi / Penetapan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengkoordinasikan pelaksanaan Instruksi kepada Presiden.
DIKTUM KETIGA
Diktum Instruksi / Penetapan
Agar melaksanakan Instruksi n melaporkan hasil pelaksanaannya kepada . Instruksi luarkan. Dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 28 Maret 2005 , ttd. Dr. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO Salinan sesuai dengan aslinya, Deputi Sekretaris Kabinet Bidang Hukum dan Perundang-undangan Lambock V.Nahattands