PERPRES NOMOR 106 TAHUN 2006

PENDIRIAN SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI ZAWIYAH COT KALA LANGSA

Status: BERLAKU (IN FORCE)
Diundangkan: 2006-01-01
Total Pasal: 4 naskah terverifikasi
URN: urn:lex:id:gov:presiden:perpres:2006:106
Buka di Peramban Interaktif LexWondera → Bagikan ke WhatsApp

Batang Tubuh & Naskah Pasal Terverifikasi

PASAL 1

(1)
Mendirikan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Zawiyah Cot Kala
Langsa.
(2)
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Zawiyah Cot Kala Langsa
merupakan perguruan tinggi di lingkungan Departemen Agama.

PASAL 2

Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan bagi pelaksanaan Peraturan Presiden ini, diatur oleh Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Agama, baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri sesuai dengan bidang tugasnya masing- masing dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

PASAL 3

Naskah pasal.

PASAL 4

ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (, ); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi (, ); MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN AMA ISLAM NEGERI ZAWIYAH COT KALA LANGSA. Pasal 1 (1) Mendirikan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Zawiyah Cot Kala Langsa. (2) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Zawiyah Cot Kala Langsa merupakan perguruan tinggi di lingkungan Departemen Agama. Pasal 2 Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan bagi pelaksanaan Peraturan Presiden ini, diatur oleh Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Agama, baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri sesuai dengan bidang tugasnya masing- masing dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pasal 3 Peraturan tapkan.