PERPRES NOMOR 67 TAHUN 2008

PENGESAHAN AGREEMENT BETWEEN THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE KINGDOM OF THE NETHERLANDS ON MUTUAL ADMINISTRATIVE ASSISTANCE FOR THE PROPER APPLICATION OF CUSTOMS LAW AND FOR THE PREVENTION, INVESTIGATION AND COMBATING OF CUSTOMS OFFENCES (PERSETUJUAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN KERAJAAN BELANDA TENTANG BANTUAN ADMINISTRATIF TIMBAL BALIK UNTUK PENERAPAN UNDANG-UNDANG PABEAN YANG TEPAT DAN UNTUK PENCEGAHAN, PENYIDIKAN DAN PEMBERANTASAN PELANGGARAN KEPABEANAN)

Status: NOT_FULLY_VERIFIED
Diundangkan: 2008-01-01
Total Pasal: 3 naskah terverifikasi
URN: urn:lex:id:gov:presiden:perpres:2008:67
Buka di Peramban Interaktif LexWondera → Bagikan ke WhatsApp

Batang Tubuh & Naskah Pasal Terverifikasi

PASAL 1

Mengesahkan Agreement between the Republic of Indonesia and the Kingdom of the Netherlands on Mutual Administrative Assistance for the Proper Application of Customs Law and for the Prevention, Investigation and Combating of Customs Offences (Persetujuan antara Republik Indonesia . . . Indonesia dan Kerajaan Belanda tentang Bantuan Administratif Timbal Balik untuk Penerapan Undang-Undang Pabean yang Tepat dan untuk Pencegahan, Penyidikan dan Pemberantasan Pelanggaran Kepabeanan) yang telah ditandatangani pada tanggal 24 Juni 2003 di Den Haag, Belanda yang naskah aslinya dalam Bahasa Inggris dan terjemahannya dalam Bahasa Indonesia sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.

PASAL 2

Apabila terjadi perbedaan penafsiran antara naskah terjemahan Persetujuan dalam Bahasa Indonesia dengan naskah aslinya dalam Bahasa Inggris sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, maka yang berlaku adalah naskah aslinya dalam Bahasa Inggris.

PASAL 3

Peraturan tapkan. Agar . . . Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan aran Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 21 Oktober 2008 , DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 21 Oktober 2008 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ANDI MATTALATTA LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2008 NOMOR 156