PERPRES NOMOR 36 TAHUN 2009

PENGESAHAN PERSETUJUAN PERDAGANGAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK UZBEKISTAN (TRADE AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF UZBEKISTAN)

Status: NOT_FULLY_VERIFIED
Diundangkan: 2009-01-01
Total Pasal: 3 naskah terverifikasi
URN: urn:lex:id:gov:presiden:perpres:2009:36
Buka di Peramban Interaktif LexWondera → Bagikan ke WhatsApp

Batang Tubuh & Naskah Pasal Terverifikasi

PASAL 1

Mengesahkan Persetujuan Perdagangan arfiara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Uzbekistan (Trade Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Uzbekistan) yang telah ditandatangani pada tanggal 13 Mei 2008 di Tashkent, Uzbekistan, yang naskah aslinya dalam Bahasa Indonesia, Bahasa Uzbekistan, dan Bahasa Inggris sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.

PASAL 2

Apabiia terjadi perbedaan penafsiran antara naskah Persetujuan dalam Bahasa Indonesia, Bahasa Uzbekistan, dan Bahasa Inggris sebagairnana dimaksud dalam Pasal l. yang berlaku adalah naskah Persetujuan dalam Bahasa Inggris.

PASAL 3

Peraturan tapkan Agar 3 Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan aran Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 28 Agustus 2009 , rtd. DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 28 Agustus 2009 MENTEzu HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPI,BLII( INDONESIA, ttd. ANDI IvTATTALAT'IA LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHLTN 2OO9 NOMOR 120 Salinan sesuai dengan aslinya D epiiti'.S ekretari s Ka b inet ' 'Bidang Hukum, \( Iman Santoso t'l