PASAL 1
Mengesahkan Agreement for the Establishment of the International
Anti-Corruption
Academy
as
an
Intemational
Organization
(Persetujuan Pendirian Akademi Antikorupsi Internasional sebagai
Organisasi Internasional) yang telah ditandatarigani pada tanggal 2
September 2010
di Wina, Austria yang naskah aslinya dalam
Bahasa Arab, Bahasa China, Bahasa Inggris, Bahasa Perancis,
Bahasa Rusia, dan Bahasa Spanyol, serta terjemahannya dalam
Bahasa Indonesia sebagaimana terlampir dan merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.
Anti-Corruption
Academy
as
an
Intemational
Organization
(Persetujuan Pendirian Akademi Antikorupsi Internasional sebagai
Organisasi Internasional) yang telah ditandatarigani pada tanggal 2
September 2010
di Wina, Austria yang naskah aslinya dalam
Bahasa Arab, Bahasa China, Bahasa Inggris, Bahasa Perancis,
Bahasa Rusia, dan Bahasa Spanyol, serta terjemahannya dalam
Bahasa Indonesia sebagaimana terlampir dan merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.