PERPRES NOMOR 8 TAHUN 2013

PENGESAHAN PERJANJIAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK CEKO TENTANG KEGIATAN KERJASAMA DI BIDANG PERTAHANAN (AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF THE CZECH REPUBLIC ON COOPERATION ACTIVITIES IN THE FIELD OF DEFENCE)

Status: NOT_FULLY_VERIFIED
Diundangkan: 2013-01-01
Total Pasal: 3 naskah terverifikasi
URN: urn:lex:id:gov:presiden:perpres:2013:8
Buka di Peramban Interaktif LexWondera → Bagikan ke WhatsApp

Batang Tubuh & Naskah Pasal Terverifikasi

PASAL 1

Mengesahkan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Ceko tentang Kegiatan Kerja Sama di Bidang . . . Bidang Pertahanan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Czech Republic on Cooperation Activities in the Field of Defence) yang telah ditandatangani pada tanggal 21 November 2006 di Jakarta, yang naskah aslinya dalam Bahasa Indonesia, Bahasa Ceko, dan Bahasa Inggris sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.

PASAL 2

Apabila terjadi perbedaan penafsiran antara naskah Perjanjian dalam Bahasa Indonesia, Bahasa Ceko, dan Bahasa Inggris sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, yang berlaku adalah naskah Perjanjian dalam Bahasa Inggris.

PASAL 3

Peraturan dangkan. Agar . . . Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengun- dangan Peraturan baran Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 10 Januari 2013 , DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO Diundangkan di Jakarta pada tanggal MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, AMIR SYAMSUDIN LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2013 NOMOR