PASAL 4
ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4012); 3. Peraturan 25 Tahun 2009 tentang Pengesahan ASEAN Framework Agreement for the Integration of Priority Sectors (Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN untuk Integrasi Sektor-sektor Prioritas) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 93); 4. Peraturan 2 Tahun 2010 tentang Pengesahan ASEAN Trade in Goods Agreement (Persetujuan Perdagangan Barang ASEAN) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 2); MEMUTUSKAN: Menetapkan : Peraturan nd Certain ASEAN Economic Agreements Related to Trade in Goods (Protokol untuk Mengubah Perjanjian Ekonomi ASEAN Tertentu terkait Perdagangan Barang). Pasal …
PASAL 1
Mengesahkan Protocol to Amend Certain ASEAN Economic Agreements Related to Trade in Goods (Protokol untuk Mengubah Perjanjian Ekonomi ASEAN Tertentu terkait Perdagangan Barang) yang telah ditandatangani di Hanoi, Vietnam, pada tanggal 8 Maret 2013 yang naskah aslinya dalam bahasa Inggris dan terjemahannya dalam Bahasa Indonesia sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.
PASAL 2
Dalam hal terjadi perbedaan penafsiran antara naskah terjemahan Protokol ini dalam Bahasa Indonesia dengan naskah aslinya dalam bahasa Inggris, yang berlaku adalah naskah aslinya dalam bahasa Inggris.
PASAL 3
Peraturan ndangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan baran Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 10 Februari 2014 , ttd. DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 10 Februari 2014 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd. AMIR SYAMSUDIN LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2014 NOMOR 21 Salinan sesuai dengan aslinya SEKRETARIAT KABINET RI Deputi Bidang Perekonomian, ttd. Ratih Nurdiati Salinan sesuai dengan aslinyaKABINET RI