PASAL 1
Mengesahkan
ASEAN
Framework
Agreement
on
Multimodal
Transport
(Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN tentang Angkutan Multimoda) yang telah
ditandatangani pada tanggal
17 November 2005
di Vientiane,
Laos, yang
naskah
aslinya dalam Bahasa
Inggris dan terjemahannya dalam Bahasa
Indonesia
sebagaimana
terlampir
dan
merupakan
bagian
yang
tidak
terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.
ASEAN
Framework
Agreement
on
Multimodal
Transport
(Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN tentang Angkutan Multimoda) yang telah
ditandatangani pada tanggal
17 November 2005
di Vientiane,
Laos, yang
naskah
aslinya dalam Bahasa
Inggris dan terjemahannya dalam Bahasa
Indonesia
sebagaimana
terlampir
dan
merupakan
bagian
yang
tidak
terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.