PASAL 2
Peraturan . mulai berlaku pada tanggal Agar REPUELIK INDONESIA Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan baran Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 15 Juli 2016 , ttd. JOKO WIDODO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 15 Juli 2016 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd. YASONNA H. LAOLY LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 20T6 NOMOR 140 Salinan sesuai dengan aslinya KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA REPUBLIK INDONESIA A$@-Deputi Bidang Hukum, ng Hukum dan -undangan,