PASAL 2
) Peraturan dangkan. Agar Agar setiap pengundangan penempatannya orang mengetahuinya, memerintahkan Peraturan epublik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal I September 2016 , ttd. JOKO WIDODO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 2 September 2016 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd. YASONNA H. LAOLY LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2016 NOMOR 181 Salinan sesuai dengan aslinya KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA REPUBLIK INDONESIA Deputi Bidang Hukum, dang Hukum dan -undangan,