PERPRES NOMOR 17 TAHUN 2017

PENUGASAN WAKIL PRESIDEN MELAKSANAKAN TUGAS PRESIDEN

Status: BERLAKU (IN FORCE)
Diundangkan: 2017-05-19
Total Pasal: 2 naskah terverifikasi
URN: urn:lex:id:gov:presiden:perpres:2017:17
Buka di Peramban Interaktif LexWondera → Bagikan ke WhatsApp

Batang Tubuh & Naskah Pasal Terverifikasi

DIKTUM KEDUA

Diktum Instruksi / Penetapan
KETIGA

DIKTUM KEEMPAT

Diktum Instruksi / Penetapan
FRESIDEN EEIbL}BL !K INMONEST,S