DOKUMEN 1
Naskah Resmi Dokumen (OCR Terverifikasi)
LAMPIRAN PERATURAN NOMOR 74 TAHUN 2017 TENTANG PETA JALAN SISTEM PERDAGANGAN NASIONAL BERBASIS ELEKTRONIK (ROAD MAP E-COMMERCE) TAHUN 2017-2019 PETA JALAN SISTEM PERDAGANGAN NASIONAL BERBASIS ELEKTRONIK (ROAD MAP E-COMMERCE) TAHUN 2017-2019 TARGET PROGRAM KEGIATAN WAKTU PENANGGUNG INSTANSI TERKAIT PENYELESAIAN 1. |Pendanaandan Ja. Meningkatkan Tata cara dan pedoman Oktober 2017 Menteri
1. Kementerian skema akses Kredit Usaha | penyaluran KUR yang Koordinator Keuangan pembiayaan- Rakyat (KUR) melingkupi penilaian kredit, Bidang
2. Kementerian pinjaman dengan penilaian |dokumen persyaratan, Perekonomian Koperasi dan Usaha risiko kredit yang | penilaian kelayakan usaha Kecil dan Menengah disesuaikan yang akan dijamin oleh
3. Otoritas Jasa dengan model perusahaan penjaminan, dan Keuangan bisnis perdagangan | ketentuan pinjaman yang
4. Bank Indonesia berbasis elektronik | disesuaikan dengan model (e-Commerce) bisnis perdagangan berbasis elektronik (e-Commerce)
b. Mengoptimalkan... .2- TARGET | me | Ka Taman PENYELESAIAN
b. Mengoptimalkan |a. Peraturan Menteri November 2017 Menteri
1. Otoritas Jasa Bank/Industri Koordinator Bidang Koordinator Keuangan Keuangan Non- Perekonomian yang Bidang
2. Bank Indonesia Bank (IKNB) mengatur mengenai tenant Perekonomian | 3. Kementerian sebagai penyalur pengembang Platform Komunikasi dan KUR e-Commerce menjadi Informatika penerima dana KUR yang
4. Kementerian disalurkan oleh Bank/IKNB Koperasi dan Usaha
b. Peningkatan intensitas Kecil dan Menengah Program Laku Pandai dan 5. Badan Ekonomi e-money untuk mendukung Kreatif inklusi financial 2. |pendanaandan |a. Menyusunskema | Skema pemberian hibah untuk | November 2017 Menteri
1. Kementerian skema penyediaan hibah | mengembangkan dan Koordinator Komunikasi dan pembiayaan-hibah | — untuk meningkatkan kapasitas Bidang Informatika (grants) /subsidi penyelenggaraan | inkubator bisnis agar mampu Perekonomian | 2. Badan Ekonomi inkubator bisnis — |memberikan pendampingan Kreatif yang optimal kepada pelaku
3. Kementerian usaha pemula (start-up) yang Perdagangan inovatif termasuk di sektor $
4. Kementerian perdagangan berbasis Desa elektronik (e-Commerce) 1 5. Kementerian. TARGET PROGRAM KEGIATAN KELUARAN WAKTU PENANGGUNG INSTANSI TERKAIT PENYELESAIAN —
5. Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi 6. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah 7. Asosiasi E-Commerce dan Digital Economy
b. Menyusun skema | Skema penyediaan hibah November 2017 Menteri
1. Kementerian penyediaan hibah | melalui relokasi beberapa dana Badan Usaha Keuangan yang sumbernya | tanggungjawab sosial Milik Negara |2. Kementerian berasal dari dana | perusahaan (BUMN dan Perdagangan tanggung jawab perusahaan-perusahaan besar) 5, Kementerian sosial perusahaan | yang mendukung berbagai Komunikasi dan dari BUMN dan tahap siklus hidup bisnis Informatika yang sejenis perdagangan perbasis
4. Kementerian elektronik (e-Commerce) Perindustrian 0 3. Penyediaan... 24 TARGET | mo | ea Ben em PENYELESAIAN 3. Penyediaan Menyelaraskan skema |a. Peraturan Menteri Oktober 2017 Menteri
1. Kementerian Koperasi alternatif hibah dan subsidi Komunikasi dan Informatika Komunikasi dan Usaha Kecil dan pendanaan dan | untuk mendukung yang mendukung dan Menengah skema ekosistem ekonomi pemanfaatan dana Universal Informatika |2. Kementerian pembiayaan digital Service Obligation (USO) Perencanaan hibah yang tidak hanya terbatas Pembangunan (grants) /subsidi untuk sektor Nasional/Badan telekomunikasi saja, namun Perencanaan dapat juga dimanfaatkan Pembangunan untuk ekosistem ekonomi Nasional digital, terutama di Daerah
3. Kementerian Tertinggal, Terpencil, dan Keuangan Terluar (3T) sesuai kebutuhan
b. Badan Layanan Umum yang dapat menyalurkan hibah pemerintah/ Universal Service Obligation (USO)/subsidi pemerintah) kepada digital UMKM dan - . start-up... TARGET PROGRAM KELUARAN WAKTU PENANGGUNG INSTANSI TERKAIT PENYELESAIAN start-up E-Commerce Platform, terutama di Daerah 3T sesuai kebutuhan
4. | Penyediaan
a. Mewujudkan Skema penyertaan modal November 2017 Menteri 1. Kementerian alternatif business matching | melalui angel capital/modal Koordinator Komunikasi dan pendanaan dan antara angel ventura Bidang Informatika skema investor dan Perekonomian | 2. Badan Ekonomi pembiayaan angel | perusahaan modal Kreatif capital/ seed ventura dengan
3. Kementerian capital perusahaan Perdagangan perdagangan
4. Otoritas Jasa berbasis elektronik s Keuangan aa sosiasi Mor (5Jenner yana Ventura/Angel potenaial Capital 6. Asosiasi E-Commerce dan Digital Economy 0.
b. Menyusun... TARGET em | an | aa muean PENYELESAIAN
b. Menyusun skema | Skema penyediaan seed capital | November 2017 Menteri
1. Kementerian dengan dari “Bapak Angkat” pelaku Koordinator Komunikasi dan menggunakan usaha TIK Bidang Informatika pendekatan Perekonomian | 2. Badan Ekonomi “Bapak Angkat” Kreatif Pe daa oleh
3. Kementerian pelaku usaha atau Perdagangan 5 $ 4. Otoritas Jasa industri yang tidak boa termasuk industri angan Teknologi dan
5. Asosiasi Modal Informasi (Non- Ventura/Angel TIK) Besar dengan Capital menyediakan seed
6. Asosiasi E-Commerce capital dan dan Digital Economy dukungan teknologi untuk mendukung para pelaku usaha pemula (start-up) 5. Ketersediaan... .7- TARGET PENANGGUNG PROGRAM KEGIATAN KELUARAN WAKTU JAWAB INSTANSI TERKAIT PENYELESAIAN
5. | Ketersediaan Mengembangkan Skema pelaksanaan November 2017 Menteri
1. Kementerian alternatif skema urun dana pembiayaan urun dana Koordinator Keuangan pendanaan dan | sebagai alternatif dengan mengadopsi skema Bidang
2. Otoritas Jasa skema pendanaan termasuk | pelopor urun dana yang Perekonomian |” Keuangan pembiayaan - kerangka manajemen | sukses, memberikan
3. Kementerian urun dana (crowd | risiko untuk mengatur | perlindungan kepada para Perindustrian funding) skema urun dana investor, dan mengurangi risiko
4. Kamentarian dengan tepat perusahaan urun dana, Komunikasi dan termasuk melalui dukungan Informatika dana dari perusahaan
5. Kementerian BUMN perusahaan besar
6. Kementerian Perdagangan 7. Bank Indonesia 8. Badan Ekonomi Kreatif 9. Asosiasi E-Commerce dan Digital Economy - 6. Pembukaan.. PUBLIK TARGET 0 sm | ma | Maa PENYELESAIAN
6. | Pembukaan Menyusun DNI terkait | 2 (dua) Klasifikasi Baku Oktober 2017 Menteri — |1. Kementerian berjenjang Daftar | perdagangan berbasis | Lapangan Usaha Indonesia Koordinator Komunikasi dan Negatif Investasi | elektronik (e-Commerog | (KBU) Baru Platform Bidang Informatika (DN) dalam bentuk perdagangan berbasis Perekonomian | 2. Kementerian pembukaan berjenjang | elektronik (e-Commerce) yang Perdagangan , Idengan persyaratan | merepresentasikan bisnis
3. Badan Koordinasi E-Commerce, Marktetplace, Penanaman Modal Digital Ads, On Demand service
4. Badan Pusat Ul. Statistik a. Penyedia Platform berbasis elektronik (termasuk aplikasi dan OTT), dengan nilai investasi sampai dengan Rp. 100 Miliar (maksimum kepemilikan asing 4979) b. Penyedia Platform berbasis elektronik (termasuk aplikasi dan OTT), dengan nilai investasi - - di atas...
1. Kementerian skema akses Kredit Usaha | penyaluran KUR yang Koordinator Keuangan pembiayaan- Rakyat (KUR) melingkupi penilaian kredit, Bidang
2. Kementerian pinjaman dengan penilaian |dokumen persyaratan, Perekonomian Koperasi dan Usaha risiko kredit yang | penilaian kelayakan usaha Kecil dan Menengah disesuaikan yang akan dijamin oleh
3. Otoritas Jasa dengan model perusahaan penjaminan, dan Keuangan bisnis perdagangan | ketentuan pinjaman yang
4. Bank Indonesia berbasis elektronik | disesuaikan dengan model (e-Commerce) bisnis perdagangan berbasis elektronik (e-Commerce)
b. Mengoptimalkan... .2- TARGET | me | Ka Taman PENYELESAIAN
b. Mengoptimalkan |a. Peraturan Menteri November 2017 Menteri
1. Otoritas Jasa Bank/Industri Koordinator Bidang Koordinator Keuangan Keuangan Non- Perekonomian yang Bidang
2. Bank Indonesia Bank (IKNB) mengatur mengenai tenant Perekonomian | 3. Kementerian sebagai penyalur pengembang Platform Komunikasi dan KUR e-Commerce menjadi Informatika penerima dana KUR yang
4. Kementerian disalurkan oleh Bank/IKNB Koperasi dan Usaha
b. Peningkatan intensitas Kecil dan Menengah Program Laku Pandai dan 5. Badan Ekonomi e-money untuk mendukung Kreatif inklusi financial 2. |pendanaandan |a. Menyusunskema | Skema pemberian hibah untuk | November 2017 Menteri
1. Kementerian skema penyediaan hibah | mengembangkan dan Koordinator Komunikasi dan pembiayaan-hibah | — untuk meningkatkan kapasitas Bidang Informatika (grants) /subsidi penyelenggaraan | inkubator bisnis agar mampu Perekonomian | 2. Badan Ekonomi inkubator bisnis — |memberikan pendampingan Kreatif yang optimal kepada pelaku
3. Kementerian usaha pemula (start-up) yang Perdagangan inovatif termasuk di sektor $
4. Kementerian perdagangan berbasis Desa elektronik (e-Commerce) 1 5. Kementerian. TARGET PROGRAM KEGIATAN KELUARAN WAKTU PENANGGUNG INSTANSI TERKAIT PENYELESAIAN —
5. Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi 6. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah 7. Asosiasi E-Commerce dan Digital Economy
b. Menyusun skema | Skema penyediaan hibah November 2017 Menteri
1. Kementerian penyediaan hibah | melalui relokasi beberapa dana Badan Usaha Keuangan yang sumbernya | tanggungjawab sosial Milik Negara |2. Kementerian berasal dari dana | perusahaan (BUMN dan Perdagangan tanggung jawab perusahaan-perusahaan besar) 5, Kementerian sosial perusahaan | yang mendukung berbagai Komunikasi dan dari BUMN dan tahap siklus hidup bisnis Informatika yang sejenis perdagangan perbasis
4. Kementerian elektronik (e-Commerce) Perindustrian 0 3. Penyediaan... 24 TARGET | mo | ea Ben em PENYELESAIAN 3. Penyediaan Menyelaraskan skema |a. Peraturan Menteri Oktober 2017 Menteri
1. Kementerian Koperasi alternatif hibah dan subsidi Komunikasi dan Informatika Komunikasi dan Usaha Kecil dan pendanaan dan | untuk mendukung yang mendukung dan Menengah skema ekosistem ekonomi pemanfaatan dana Universal Informatika |2. Kementerian pembiayaan digital Service Obligation (USO) Perencanaan hibah yang tidak hanya terbatas Pembangunan (grants) /subsidi untuk sektor Nasional/Badan telekomunikasi saja, namun Perencanaan dapat juga dimanfaatkan Pembangunan untuk ekosistem ekonomi Nasional digital, terutama di Daerah
3. Kementerian Tertinggal, Terpencil, dan Keuangan Terluar (3T) sesuai kebutuhan
b. Badan Layanan Umum yang dapat menyalurkan hibah pemerintah/ Universal Service Obligation (USO)/subsidi pemerintah) kepada digital UMKM dan - . start-up... TARGET PROGRAM KELUARAN WAKTU PENANGGUNG INSTANSI TERKAIT PENYELESAIAN start-up E-Commerce Platform, terutama di Daerah 3T sesuai kebutuhan
4. | Penyediaan
a. Mewujudkan Skema penyertaan modal November 2017 Menteri 1. Kementerian alternatif business matching | melalui angel capital/modal Koordinator Komunikasi dan pendanaan dan antara angel ventura Bidang Informatika skema investor dan Perekonomian | 2. Badan Ekonomi pembiayaan angel | perusahaan modal Kreatif capital/ seed ventura dengan
3. Kementerian capital perusahaan Perdagangan perdagangan
4. Otoritas Jasa berbasis elektronik s Keuangan aa sosiasi Mor (5Jenner yana Ventura/Angel potenaial Capital 6. Asosiasi E-Commerce dan Digital Economy 0.
b. Menyusun... TARGET em | an | aa muean PENYELESAIAN
b. Menyusun skema | Skema penyediaan seed capital | November 2017 Menteri
1. Kementerian dengan dari “Bapak Angkat” pelaku Koordinator Komunikasi dan menggunakan usaha TIK Bidang Informatika pendekatan Perekonomian | 2. Badan Ekonomi “Bapak Angkat” Kreatif Pe daa oleh
3. Kementerian pelaku usaha atau Perdagangan 5 $ 4. Otoritas Jasa industri yang tidak boa termasuk industri angan Teknologi dan
5. Asosiasi Modal Informasi (Non- Ventura/Angel TIK) Besar dengan Capital menyediakan seed
6. Asosiasi E-Commerce capital dan dan Digital Economy dukungan teknologi untuk mendukung para pelaku usaha pemula (start-up) 5. Ketersediaan... .7- TARGET PENANGGUNG PROGRAM KEGIATAN KELUARAN WAKTU JAWAB INSTANSI TERKAIT PENYELESAIAN
5. | Ketersediaan Mengembangkan Skema pelaksanaan November 2017 Menteri
1. Kementerian alternatif skema urun dana pembiayaan urun dana Koordinator Keuangan pendanaan dan | sebagai alternatif dengan mengadopsi skema Bidang
2. Otoritas Jasa skema pendanaan termasuk | pelopor urun dana yang Perekonomian |” Keuangan pembiayaan - kerangka manajemen | sukses, memberikan
3. Kementerian urun dana (crowd | risiko untuk mengatur | perlindungan kepada para Perindustrian funding) skema urun dana investor, dan mengurangi risiko
4. Kamentarian dengan tepat perusahaan urun dana, Komunikasi dan termasuk melalui dukungan Informatika dana dari perusahaan
5. Kementerian BUMN perusahaan besar
6. Kementerian Perdagangan 7. Bank Indonesia 8. Badan Ekonomi Kreatif 9. Asosiasi E-Commerce dan Digital Economy - 6. Pembukaan.. PUBLIK TARGET 0 sm | ma | Maa PENYELESAIAN
6. | Pembukaan Menyusun DNI terkait | 2 (dua) Klasifikasi Baku Oktober 2017 Menteri — |1. Kementerian berjenjang Daftar | perdagangan berbasis | Lapangan Usaha Indonesia Koordinator Komunikasi dan Negatif Investasi | elektronik (e-Commerog | (KBU) Baru Platform Bidang Informatika (DN) dalam bentuk perdagangan berbasis Perekonomian | 2. Kementerian pembukaan berjenjang | elektronik (e-Commerce) yang Perdagangan , Idengan persyaratan | merepresentasikan bisnis
3. Badan Koordinasi E-Commerce, Marktetplace, Penanaman Modal Digital Ads, On Demand service
4. Badan Pusat Ul. Statistik a. Penyedia Platform berbasis elektronik (termasuk aplikasi dan OTT), dengan nilai investasi sampai dengan Rp. 100 Miliar (maksimum kepemilikan asing 4979) b. Penyedia Platform berbasis elektronik (termasuk aplikasi dan OTT), dengan nilai investasi - - di atas...