PERPRES NOMOR 115 TAHUN 2018

PENGESAHAN AGREEMENT ON THE ESTBLISHMENT OF THE ASIAN FOREST COOPERATION ORGANIZATION (PERSETUJUAN TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI KERJA SAMA KEHUTANAN ASIA)

Status: BERLAKU (IN FORCE)
Diundangkan: 2018-11-14
Total Pasal: 3 naskah terverifikasi
URN: urn:lex:id:gov:presiden:perpres:2018:115
Buka di Peramban Interaktif LexWondera → Bagikan ke WhatsApp

Batang Tubuh & Naskah Pasal Terverifikasi

PASAL 1

bagian tidak - terpisahkan
Naskah pasal.

PASAL 2

Naskah pasal.

PASAL 11

ayat ( 1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, pengesahan Agreement on the Establishment of the Asian Forest Cooperation se bagaimana bangs a mendukung pembangunan a. bahwa hutan merupakan salah satu sumber daya alam yang potensial untuk mensejahterakan masyarakat dan Menimbang , DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA TENT ANG PENGESAHAN AGREEMENT ON THE ESTABLISHMENT OF THE ASIAN FOREST COOPERATION ORGANIZATION (PERSETUJUAN TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI KERJA SAMA KEHUTANAN ASIA) PERATURAN NOMOR 115 TAHUN 2018 AGREEMENT ON THE ESTABLISHMENT OF THE ASIAN FOREST COOPERATION ORGANIZATION (PERSETUJUAN TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI KERJA SAMA KEHUTANAN ASIA). PENGESAHAN TENT ANG PERATURAN MEMUTUSKAN:

1. Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional (, ); Pembentukan Organisasi Kerja Sama Kehutanan Asia); ten tang (Persetujuan Organization Cooperation dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan tentang Pengesahan Agreement on the Establishment of the Asian Forest se bagaimana pertim bangan berdasarkan

d. bahwa Menetapkan Mengingat Pasal 2 Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. terjemahannya dalam Bahasa Indonesia tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini. Sama dan Kerja Inggris Bahasa dalam Asia) Kehutanan Organisasi Pemben tukan ten tang Kehutanan Asia) yang telah ditandatangani pada tanggal 2 Agustus 2016 di Seoul, Republik Korea.

(2) Salinan naskah asli Agreement on the Establishment of the Asian Forest Cooperation Organization (Persetujuan Sama Kerja Organisasi Pem ben tukan ten tang Pasal 1 ( 1) Mengesahkan Agreement on the Establishment of the Asian Forest Cooperation Organization (Persetujuan It_ . I Salinan sesuai dengan aslinya SEKRETARIAT KABINET RI YASONNA H. LAOLY ttd. Diundangkan di Jakarta pada tanggal 16 November 2018 MENTER! HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, JOKO WIDODO ttd. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 November 2018 , penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia. dengan ini Peraturan pengundangan Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan PRE SI DEN REPUBLIK INDONESIA