DIKTUM KEDUA
Diktum Instruksi / Penetapan
Khusus kepada:
1. Menteri Keuangan untuk:
a. memberikan fasilitasi dan dukungan teknis penganggaran yang diperlukan dalam rangka persiapan dan penyelenggaraan Asian Games XVII Tahun 2018 dan Asian Para Games III Tahun 2018 sesuai dengan kemampuan keuangan negara: dan
b. memberikan fasilitasi teknis kepabeanan yang diperlukan dalam rangka persiapan dan penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018 dan Asian Para Games III Tahun 2018 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. 2. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk:
a. mengalokasikan anggaran dan melaksanakan pembangunan/rehabilitasi prasarana dan sarana cabang olahraga jet ski, berlayar, bulu tangkis, dan pencak silat di Provinsi DKI Jakarta yang diperlukan dalam persiapan penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018,
b. mengalokasikan anggaran dan melaksanakan pembangunan /rehabilitasi prasarana dan sarana cabang olahraga sguash di Kompleks Gelora Bung Karno, Provinsi DKI Jakarta yang diperlukan dalam persiapan penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018,
c. mengalokasikan ... Ha N ), Se 24 c. mengalokasikan anggaran dan melaksanakan pembangunan tribun VIP cabang olahraga bola voli pantai di Kawasan Jakabaring, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan yang diperlukan dalam persiapan penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018, d. mengalokasikan anggaran dan melaksanakan pembangunan /rehabilitasi prasarana dan sarana cabang olahraga menembak dan dayung di Kawasan Jakabaring, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan yang diperlukan dalam persiapan penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018,
e. mengalokasikan anggaran dan melaksanakan pembangunan venue cabang olahraga skateboard di Kawasan Jakabaring, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan yang diperlukan dalam persiapan penyelenggaraan Asian Games XVII Tahun 2018, f. mengalokasikan anggaran dan menyediakan peralatan electronic starting untuk cabang olahraga dayung di Kawasan Jakabaring, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan yang diperlukan dalam persiapan penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018,
g. mengalokasikan anggaran dan melaksanakan rehabilitasi venue kompetisi cabang olahraga sepak bola di Provinsi Jawa Barat yaitu Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, dan Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, serta venue latihan cabang olahraga sepak bola yaitu Lapangan Sepak Bola Sarana Olahraga Institut Teknologi Bandung, Kota Bandung, Lapangan Padjajaran, Kota Bogor, Stadion Jati Padjajaran, Universitas Padjajaran, Jatinangor, — Kabupaten Sumedang, dan Lapangan Persikabo Cibinong, Kabupaten Bogor:
h. mengalokasikan ... raj N , Ro Pa
h. mengalokasikan anggaran dan melaksanakan pembangunan/rehabilitasi landasan landing, take off, area parkir, dan sarana pendukung yang diperlukan serta jalan akses menuju venue cabang olahraga paragliding di Pasir Sumbul, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat: i. mengalokasikan anggaran dan melaksanakan pembangunan/rehabilitasi venue kompetisi dan latihan cabang olahraga canoe slalom di Bendung Rentang, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat, j. mengalokasikan anggaran dan melaksanakan pembangunan/rehabilitasi, fasilitasi, — dan aksesibilitas prasarana dan sarana olahraga untuk venue kompetisi dan latihan yang diperlukan dalam persiapan penyelenggaraan Asian Para Games III Tahun 2018 di Kawasan Gelora Bung Karno Senayan, Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan standar Asian Paralympic Committee,
k. mengalokasikan anggaran untuk fasilitasi dan aksesibilitas bagi para atlet Asian Para Games III Tahun 2018 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, I. mengalokasikan anggaran dan melaksanakan pembangunan parkir bertingkat dan coffeetea house di Kawasan Gelora Bung Karno Senayan, Provinsi DKI Jakarta, dan m.melakukan — langkah-langkah — percepatan pembangunan/rehabilitasi prasarana dan sarana olahraga serta prasarana dan sarana pendukung sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan hurufI dengan melakukan kerja sama teknis dengan kementerian/lembaga/ daerah/instansi terkait.
3. Gubernur ... Pj 13 Ro Meme sia .. 3. Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta untuk: a. mengalokasikan anggaran dan menyiapkan prasarana dan sarana olahraga untuk venue kompetisi cabang olahraga bola basket, balap sepeda nomor BMX, dan baseball, tempat latihan cabang olahraga bola voli, bola basket, dan handball, dan lapangan latihan cabang olahraga rugby, yang diperlukan dalam persiapan penyelenggaraan Asian Games XVII Tahun 2018:
b. mengalokasikan anggaran dan menyiapkan prasarana dan sarana olahraga serta prasarana dan sarana pendukung yang sesuai dengan standar Asian Paralympic Committee untuk venue kompetisi dan venue latihan cabang olahraga boccia, boling, catur, para cyling, goal ball, judo, tenis meja, bola voli duduk, anggar kursi roda, dan menembak yang diperlukan dalam persiapan penyelenggaraan Asian Para Games III Tahun 2018: dan
c. merencanakan, mempersiapkan, memfasilitasi, dan mengoordinasikan pembangunan seluruh fasilitas sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta harus terus berkoordinasi dengan Panitia Nasional INASGOC, INAPGOC, dan Kementerian Pemuda dan Olahraga,
4. Gubernur Provinsi Jawa Barat untuk:
a. mengalokasikan anggaran dan menyiapkan prasarana dan sarana olahraga yang diperlukan dalam persiapan penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018 yang dipertandingkan di Provinsi Jawa Barat:
b. mengalokasikan ... oo 1104 9.
b. mengalokasikan anggaran dan melaksanakan pembangunan /rehabilitasi prasarana dan sarana olahraga serta prasarana dan sarana pendukung venue di Provinsi Jawa Barat, yaitu: 1) pemeliharaan venue latihan cabang olahraga sepak bola Kawasan SPOrT Jawa Barat Arcamanik, 2) pemeliharaan ruas jalan Provinsi di wilayah Kabupaten Subang, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Bandung Barat untuk cabang olahraga balap sepeda nomor road race: 3) pemeliharaan ruas jalan akses menuju Khe Bun Hill, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat untuk cabang olahraga balap sepeda nomor mountain bike, dan
c. merencanakan, mempersiapkan, memfasilitasi, dan mengoordinasikan kebutuhan pembangunan seluruh fasilitas sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b kepada Panitia Nasional INASGOC, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Kementerian Pemuda dan Olahraga. 5. Gubernur Provinsi Sumatera Selatan untuk:
a. mengalokasikan anggaran dan menyiapkan prasarana dan sarana olahraga serta prasarana dan sarana pendukung di Kawasan Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan yang diperlukan dalam penyelenggaraan Asian Games XVII Tahun 2018 di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan:
b. mengalokasikan ... AGx) 28
b. mengalokasikan anggaran dan menyiapkan prasarana dan sarana cabang olahraga rollerblade dan skateboard yang diperlukan untuk penyelenggaraan Asian Games XVII Tahun 2018 di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan: dan
c. merencanakan, mempersiapkan, dan melaksanakan pembangunan seluruh fasilitas sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta harus berkoordinasi dengan Panitia Nasional INASGOC dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
1. Menteri Keuangan untuk:
a. memberikan fasilitasi dan dukungan teknis penganggaran yang diperlukan dalam rangka persiapan dan penyelenggaraan Asian Games XVII Tahun 2018 dan Asian Para Games III Tahun 2018 sesuai dengan kemampuan keuangan negara: dan
b. memberikan fasilitasi teknis kepabeanan yang diperlukan dalam rangka persiapan dan penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018 dan Asian Para Games III Tahun 2018 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. 2. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk:
a. mengalokasikan anggaran dan melaksanakan pembangunan/rehabilitasi prasarana dan sarana cabang olahraga jet ski, berlayar, bulu tangkis, dan pencak silat di Provinsi DKI Jakarta yang diperlukan dalam persiapan penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018,
b. mengalokasikan anggaran dan melaksanakan pembangunan /rehabilitasi prasarana dan sarana cabang olahraga sguash di Kompleks Gelora Bung Karno, Provinsi DKI Jakarta yang diperlukan dalam persiapan penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018,
c. mengalokasikan ... Ha N ), Se 24 c. mengalokasikan anggaran dan melaksanakan pembangunan tribun VIP cabang olahraga bola voli pantai di Kawasan Jakabaring, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan yang diperlukan dalam persiapan penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018, d. mengalokasikan anggaran dan melaksanakan pembangunan /rehabilitasi prasarana dan sarana cabang olahraga menembak dan dayung di Kawasan Jakabaring, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan yang diperlukan dalam persiapan penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018,
e. mengalokasikan anggaran dan melaksanakan pembangunan venue cabang olahraga skateboard di Kawasan Jakabaring, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan yang diperlukan dalam persiapan penyelenggaraan Asian Games XVII Tahun 2018, f. mengalokasikan anggaran dan menyediakan peralatan electronic starting untuk cabang olahraga dayung di Kawasan Jakabaring, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan yang diperlukan dalam persiapan penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018,
g. mengalokasikan anggaran dan melaksanakan rehabilitasi venue kompetisi cabang olahraga sepak bola di Provinsi Jawa Barat yaitu Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, dan Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, serta venue latihan cabang olahraga sepak bola yaitu Lapangan Sepak Bola Sarana Olahraga Institut Teknologi Bandung, Kota Bandung, Lapangan Padjajaran, Kota Bogor, Stadion Jati Padjajaran, Universitas Padjajaran, Jatinangor, — Kabupaten Sumedang, dan Lapangan Persikabo Cibinong, Kabupaten Bogor:
h. mengalokasikan ... raj N , Ro Pa
h. mengalokasikan anggaran dan melaksanakan pembangunan/rehabilitasi landasan landing, take off, area parkir, dan sarana pendukung yang diperlukan serta jalan akses menuju venue cabang olahraga paragliding di Pasir Sumbul, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat: i. mengalokasikan anggaran dan melaksanakan pembangunan/rehabilitasi venue kompetisi dan latihan cabang olahraga canoe slalom di Bendung Rentang, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat, j. mengalokasikan anggaran dan melaksanakan pembangunan/rehabilitasi, fasilitasi, — dan aksesibilitas prasarana dan sarana olahraga untuk venue kompetisi dan latihan yang diperlukan dalam persiapan penyelenggaraan Asian Para Games III Tahun 2018 di Kawasan Gelora Bung Karno Senayan, Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan standar Asian Paralympic Committee,
k. mengalokasikan anggaran untuk fasilitasi dan aksesibilitas bagi para atlet Asian Para Games III Tahun 2018 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, I. mengalokasikan anggaran dan melaksanakan pembangunan parkir bertingkat dan coffeetea house di Kawasan Gelora Bung Karno Senayan, Provinsi DKI Jakarta, dan m.melakukan — langkah-langkah — percepatan pembangunan/rehabilitasi prasarana dan sarana olahraga serta prasarana dan sarana pendukung sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan hurufI dengan melakukan kerja sama teknis dengan kementerian/lembaga/ daerah/instansi terkait.
3. Gubernur ... Pj 13 Ro Meme sia .. 3. Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta untuk: a. mengalokasikan anggaran dan menyiapkan prasarana dan sarana olahraga untuk venue kompetisi cabang olahraga bola basket, balap sepeda nomor BMX, dan baseball, tempat latihan cabang olahraga bola voli, bola basket, dan handball, dan lapangan latihan cabang olahraga rugby, yang diperlukan dalam persiapan penyelenggaraan Asian Games XVII Tahun 2018:
b. mengalokasikan anggaran dan menyiapkan prasarana dan sarana olahraga serta prasarana dan sarana pendukung yang sesuai dengan standar Asian Paralympic Committee untuk venue kompetisi dan venue latihan cabang olahraga boccia, boling, catur, para cyling, goal ball, judo, tenis meja, bola voli duduk, anggar kursi roda, dan menembak yang diperlukan dalam persiapan penyelenggaraan Asian Para Games III Tahun 2018: dan
c. merencanakan, mempersiapkan, memfasilitasi, dan mengoordinasikan pembangunan seluruh fasilitas sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta harus terus berkoordinasi dengan Panitia Nasional INASGOC, INAPGOC, dan Kementerian Pemuda dan Olahraga,
4. Gubernur Provinsi Jawa Barat untuk:
a. mengalokasikan anggaran dan menyiapkan prasarana dan sarana olahraga yang diperlukan dalam persiapan penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018 yang dipertandingkan di Provinsi Jawa Barat:
b. mengalokasikan ... oo 1104 9.
b. mengalokasikan anggaran dan melaksanakan pembangunan /rehabilitasi prasarana dan sarana olahraga serta prasarana dan sarana pendukung venue di Provinsi Jawa Barat, yaitu: 1) pemeliharaan venue latihan cabang olahraga sepak bola Kawasan SPOrT Jawa Barat Arcamanik, 2) pemeliharaan ruas jalan Provinsi di wilayah Kabupaten Subang, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Bandung Barat untuk cabang olahraga balap sepeda nomor road race: 3) pemeliharaan ruas jalan akses menuju Khe Bun Hill, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat untuk cabang olahraga balap sepeda nomor mountain bike, dan
c. merencanakan, mempersiapkan, memfasilitasi, dan mengoordinasikan kebutuhan pembangunan seluruh fasilitas sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b kepada Panitia Nasional INASGOC, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Kementerian Pemuda dan Olahraga. 5. Gubernur Provinsi Sumatera Selatan untuk:
a. mengalokasikan anggaran dan menyiapkan prasarana dan sarana olahraga serta prasarana dan sarana pendukung di Kawasan Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan yang diperlukan dalam penyelenggaraan Asian Games XVII Tahun 2018 di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan:
b. mengalokasikan ... AGx) 28
b. mengalokasikan anggaran dan menyiapkan prasarana dan sarana cabang olahraga rollerblade dan skateboard yang diperlukan untuk penyelenggaraan Asian Games XVII Tahun 2018 di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan: dan
c. merencanakan, mempersiapkan, dan melaksanakan pembangunan seluruh fasilitas sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta harus berkoordinasi dengan Panitia Nasional INASGOC dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.