PERPRES NOMOR 80 TAHUN 2020

PENGESAHAN NAIROBI INTERNATIONAL CONVENTION ON THE REMOVAL OF WRECKS,2007 (KONVENSI INTERNASIONAL NAIROBI MENGENAI PENYINGKIRAN KERANGKA KAPAL, 2007)

Status: BERLAKU (IN FORCE)
Diundangkan: 2020-07-20
Total Pasal: 2 naskah terverifikasi
URN: urn:lex:id:gov:presiden:perpres:2020:80
Buka di Peramban Interaktif LexWondera → Bagikan ke WhatsApp

Batang Tubuh & Naskah Pasal Terverifikasi

PASAL 1

Pasal 1

(1) Mengesahkan Nairobi Internatiorual Conuention on the Remoual of Wrecks, 2OO7 (Konvensi Internasional Nairobi mengenai Penyingkiran Kerangka Kapal, 2OO'7\ yang telah diadopsi pacla Konferensi International Maritime Organization pada tanggal 18 Mer 2OO7 di Nairobr, Kenya.

(2) Salinan naskah asli /Vairobi International Conuention on the Rem.oual of Wrecks, 2OO7 (Konvensi Internasional Nairobi mengenai Penyingkiran Kerangka Kapal, 2OO7) dalam bahasa 'Arab, bahasa Inggris, bahasa Mandarin, bahasa Prancis, bahasa Rusia, dan bahasa Spanyol serta terjemahannya dalam bahasa Indonesia sebagairnana terlampir dan rnerupakan bagian yang tidak terpisahkan,dari Peraturan Presiden ini.

PASAL 2

Peraturan dangkan Agar A PRESTDEN REPUBLIK INDONESTA